Yogyapos.com (SLEMAN) - Pemerintah Kabupaten Sleman berencana akan membangun gedung kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada tahun 2025 dengan alokasi anggaran mencapai Rp 42 miliar.
Melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Pemkab Sleman telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) atau desain perencanaannya.
“Rencana pembangunan gedung Satpol PP pada tahun 2025, DED sudah siap, anggaran Rp 42 miliar termasuk untuk konsultan pengawas,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Sukarmin, Minggu (18/2/2024).
BACA JUGA: Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Sleman, Ini Penjelasan Bawaslu
Sukarmin menjelaskan, proses pembangunan nantinya akan memanfaatkan lahan yang berada di belakang sebelah utara kantor Sekretariat Daerah (Sekda), dengan demikian diharapkan ada efesiensi lahan pada halaman kantor Sekda dapat tertata lebih baik.
“Salah satu tujuan pembangunan untuk efesiensi lahan, posisinya di belakang rumah dinas Bupati atau Sekda, nanti akses jalan masuk dari arah barat atau jalan Parasamya,” jelasnya.
Sesuai perencanaan, gedung dibangun terdiri 3 lantai, konsep bangunan disesuaikan dengan harmoni dengan gedung-gedung yang sudah ada. “Rencana pembangunan gedung terdiri tiga lantai,” ungkapnya.
Dia berharap, keberadaan gedung yang akan dibangun dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap keberadaan gedung dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat,” tuturnya. (Opo)
