Yogyapos.com (BANTUL) - Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser menggelar pertemuan khusus dengan tim konsultan ahli dari Yogyakarta, di Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (10/12/2025).
BACA JUGA: Semua Anggota DPRD Sleman dan Istri Mereka Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas
Pertemuan tersebut merupakan salah satu kebijakan strategis, wujud upaya serius menghadapi ancaman krisis pangan global yang dipicu perubahan iklim, gejolak geopolitik, dan proteksionisme negara produsen pangan.
BACA JUGA: SMK Kesehatan Bantul Salurkan Bantuan Bencana Sumatera Melalui Lazizku
Fokus pertemuan adalah pada percepatan dan pendalaman implementasi Pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai fondasi kedaulatan pangan daerah. Dalam sambutan pembukaannya, Safriansyah, perwakilan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser, menegaskan maksud dan tujuan pertemuan.
Rombongan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser usai acara || YP-ist
“Dunia sedang tidak baik-baik saja. Gagal panen dan disrupsi rantai pasok global adalah alarm bagi kita semua. Ketergantungan pada impor adalah kerentanan. Karena itu, melalui LP2B, kami ingin membangun benteng ketahanan pangan dari level daerah terlebih dahulu. Pertemuan dengan para ahli hari ini adalah langkah konkret untuk menyusun peta jalan yang tepat, agar lahan produktif Paser tidak hanya teridentifikasi, tetapi benar-benar terlindungi secara hukum dan berkelanjutan. Ini adalah investasi untuk generasi penerus Paser,” ujar Safriansyah.
BACA JUGA: Lolos Akreditasi Tiga Program Studi, Fisip UAJY Gelar Syukuran
Pemkab Paser menggandeng tiga pakar dari Yogyakarta untuk membangun kerangka kerja LP2B yang komprehensif, mencakup aspek teknis, sosial, dan spasial.
Dr Aris Slamet Widodo, Dosen Agribisnis UMY, menjelaskan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah untuk dilindungi dan dikelola secara berkelanjutan guna menjamin ketahanan pangan. Perlindungan LP2B diamanatkan dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
BACA JUGA: Puncak Peringatan HGN DIY Dipusatkan di Sleman, Usung Tema Guru Bermutu Indonesia Maju
Pada kesempatan itu Aris menekankan pentingnya pendekatan ekonomi dan kelembagaan. "LP2B bukan sekadar menandai lahan di peta. Lebih dari itu, kita harus membangun ekosistem agribisnis yang viable di atasnya. Bagaimana model usaha taninya, akses pembiayaan, kelembagaan petani, hingga koneksi dengan pasar. Tanpa nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi petaninya, perlindungan lahan akan sulit dipertahankan. LP2B harus jadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku utamanya, yaitu petani," katanya.
Berpose usai acara di Kampus UMY, Muda Mendunia || YP-ist
Puji Qomariyah, Dosen Sosiologi Universitas Widya Mataram (UWM), menyoroti dimensi sosial dan partisipasi masyarakat. Keberhasilan LP2B sangat bergantung pada penerimaan dan dukungan sosial. Kita perlu memahami dinamika kepemilikan lahan, nilai-nilai kearifan lokal, dan pola-pola hubungan sosial di masyarakat Paser.
BACA JUGA: Sri Purnomo Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Yogyakarta
“Pelibatan aktif dari semua pihak, mulai dari petani, tokoh adat, hingga pelaku usaha, sejak awal proses pemetaan sangat krusial. Ini untuk meminimalisasi konflik dan menumbuhkan rasa memiliki Bersama,” ungkapnya.
Aditya Saputra, Ahli Sistem Informasi Geografis (GIS) dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), memberikan perspektif teknis pemetaan. “Teknologi GIS memungkinkan kita tidak hanya memetakan lokasi, tetapi juga menganalisis kesesuaian lahan, produktivitas, kerawanan bencana, dan perubahannya dari waktu ke waktu. Data spasial yang akurat dan real-time ini akan menjadi dashboard bagi pengambil kebijakan di Paser untuk memantau, mengevaluasi, dan merencanakan pembangunan pertanian pangan secara tepat sasaran,” jelasnya.
BACA JUGA: Pengeroyokan di Sutopadan, Tim Hukum: Terdakwa Tak Mutlak Penyebab Kematian Korban
Semangat kolaborasi lintas sektor pun mengemuka dalam diskusi. Seorang perwakilan peserta dari Paser menyampaikan, LP2B bukan hanya urusan Dinas Pertanian. Ini adalah komitmen seluruh pemangku kepentingan daerah, mulai dari Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, hingga pemerintah kecamatan dan desa, untuk bersama-sama menjamin masa depan pangan kita.
“Ini adalah bentuk nyata kemandirian daerah,” tandasnya.
BACA JUGA: Kemelut PBNU, Kyai-Nyai Muda Turun Tangan Usulkan Musyawarah
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik pacu bagi Kabupaten Paser untuk memiliki cetak biru ketahanan pangan yang tangguh, berbasis data ilmiah dan partisipatif, menjawab tantangan global dengan solusi lokal yang mandiri. (inm)
