Pembukaan Festival Klangenan Bantul Ditandai dengan Membunyikan Gamelan Bersama

share on:
Para undangan membunyikan alat gamelan secara bersama, di Pasar Seni Gabusan (PSG) Bantul, Selasa (30/4/2024) || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menabuh alat gamelan menandai pembukaan Festival Klangenan Bantul Tahun 2024, di Pasar Seni Gabusan (PSG) Bantul, Selasa (30/4/2024). Aksi tersebut diikuti sekitar 100 tamu undangan maupun para perajin.

Klangenan diartikan benda ataupun hewan yang menjadi milik dan kesayangan seseorang. Dalam hal ini berupa berbagai macam kerajinan hasil produksi UMKM di Bantul. Kerajinan dan makanan tradisional asal Bantul yang diikutkan dalam festival ini adalah diharapkan menjadi benda klangenan para pembelinya.

BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI, Ini Masalahnya

“Festival ini berlangsung hari ini hingga 4 Mei 2024. Diikuti oleh sekitar 55 peserta yang merupakan produsen kerajinan, makanan tradsional dan peternak burung asal Bantul,” kata Ketua Panitia Festival, Husain Bahri dalam sambutannya.

Hasain yang juga PLH Dinas Koperasi, Perdagan, Perindustrian Usaha Kecil dan Menengah  (DKPP-UKM) Bantul, menambahkan festival diharapkan dan bertujuan sebagai media promosi dan upaya meningkatkan perdagangan berbagai hasil produk UMKM Bantul kepada konsumen.

Bupati Abdul Halim Muslih memimpin membunyikan alat gamelan || YP-Supardi

“Acara semacam ini sebenarnya sudah pernah diadakan satu diantaranya pada Tahun 2023 di tempat yang sama,” taandasnya.

BACA JUGA: Rumah Dirut Taru Martani Digeledah, Tim Penyidik Menyita Uang Rp 80 Juta dan 9 Arloji

Sebelumnya menjelang membuka festival ini, Bupati mengatakan klangenan merupakan bagian dari budaya adiluhung jawa yang bernilai dan bermakna tinggi.

“Festival juga merupakan suatu upaya untuk melestarikan dan mengembangkan budaya adiluhung jawa,” kata Halim.

Selain itu juga diharapkan mampu sebagai sarana untuk peningkatan perekonomian dara perajin di Bantul,” katanya.

BACA JUGA: Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Oknum Perangkat Desa Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Pada kesempatan sama juga dilakukan penyerahan sertifikat indikator geografis kepada perajin gerabah Kasongan Bantul oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Hak Asazi Manusia DIY, Agung R kepada Bupati Abdul Halim Muslim.

Menurut Agung R, sertifikat diantaranya bertujuan untuk menguatkan dan meningatkan perdagangan kerajinan guna menguatian perekonomian masyarakat. (Spd)


share on: