Pelaku Pembuang Sampah di Pinggir Jalan Nawungan Jalani Sanksi Sosial

share on:
Pelaku saat menjalani sanksi sosial akibat membuang sampah sembarangan di pinggir Jalan Nawungan Bantul || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) – Kedapatan membuang sampah ‘sembarangan’, Sji (44)) warga Depok Wonolelo Pleret Bantul dikenai sanksi melaksanakan sosial memungut kembali sampah tersebut ke lokasi pembuangan.

Sanksi sosial itu dilakukannya tanpa dibantu orang lain dan disaksikan oleh para petugas gabungan, di Jalan Siluk - Panggang Selopamioro Imogori Bantul.

BACA JUGA: Letkol Inf Tentrem Basuki Kasiops Kasrem 072/Pmk, Dandim Yogya Dijabat Letkol Inf Devy Kristiono

“Sanksi dilakukan Minggu (12/5/2024) siang hingga pukul 15.00 WIB bertempat di jalan Siluk - Panggang Dusun Nawungan Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Bantul,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada yogyapos.com, Senin (13/5/2024).

AKP jeffry mengungkapkan, pembuangan sampah oleh pelaku di tempat itu dilakukanya pada 7 Mei 2024. “Pada saat itu pelaku tertangkap warga,” tukas Jeffry.

BACA JUGA: Polres Bantul Imbau Konsumen Leasing Laporkan DC yang Lakukan Pengancaman

Menurutnya, adapun sanksi sosial berupa pengambilan sisa sampah oleh pelaku sendiri tanpa bantuan orang lain.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Panit Reskrim Polsek Imogiri Ipda Supriyono, Bhabinkamtibmas Kalurahan Selopamioro Aiptu Mardikun, Gabungan Piket Polsek Imogiri, Lurah Selopamioro Drs Sugeng, Jogo Boyo Kalurahan Selopamioro Widodo, Dukuh Nawungan I Juriyanto dan Perwakilan warga Nawungan Selopamioro sekitar 25 orang.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Tidak Angkut Sampah Organik, Ini Respon Walhi

Selesai pembersihan sampah pukul 17.00 WIB dalam keadaan aman terkendali. Pelaku juga melaksanakannya dengan baik. Pelaku dan sampah tersebut diserahkan ke pihak Kalurahan Wonolelo Pleret Bantul oleh Lurah Selopamioro dan Jogoboyo yang didampingin Bhabinkamtibmas Kalurahan Selopamioro.

Tentang permasalahan pembuangan sampah di Jalan Siluk - Pangganh Dusun Nawungan Selopamiro Imogiri selesai dengan kekeluargaan. “Pelaku meminta maaf kepada warga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan pelaku sudah melaksanakan sanksi sosial dari warga berupa pembersihan sampah tersebut,” pungkas AKP Jeffry. (Spd)


share on: