Yogyapos.com (SLEMAN) - Mengacu pada peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang kelompok Jaga Warga, Dua Padukuhan di Wilayah Kapanewon Seyegan yakni Planggok Kalurahan Margokaton dan Ngino 12 Kalurahan Margoagung, dikukuhkan sebagai Kelompok Jaga Warga.
Pengukuhan dialakukan Panewu Seyegan, Yakti Yudanto, di Pendapa Kapanewon Sayegan, Selasa (18/7/2022). Acar ini dihadiri Kepala Bidang Limas Sat Pol PP DIY Ilham Junaidi dan Kepala Sat Pol PP Sleman Dra Shavitri Nurmala Dewi MA.
Anggota Kelompok Jaga Warga sesaat sebelum dikukuhkan || YP-Agung DP
Seusai mengukuhkan Panewu Yakti Yudadnto mengatakan harapannya agar para pengurus Jaga Warga kedua padukuhan tersebut segera mengaktualisasi kegiatan kegiatan yang berkaitan tingkat kenyamanan, keamanan, serta ketertiban masyarakat. Sehingga nantinya membuat dua padukuhan bisa aman terkendali.
“Harapan kami masyarakat nanti yang sudah ada pengurus Jaga Warga bisa mematuhi kebijakan dari pengurusnya,” imbau Yekti.
Sementara itu Kepala Bidang Limas Sat Pol PP DIY, Ilham Junaedi mengungkapkan, setelah dikukuhkan banyak peran dilakukan oleh kelompok Jaga Warga diantaranya membantu menyelesaikan konflik di tengah masyarakat, melakukan pembangunan sudah ada koordinasi dengan dukuh dan sebagai mediator penanganan konflik serta sebagai penyambung lidah masyarakat pada dukuhnya.
“Diharapkan dengan pengukuhan ini semangat mereka akan timbul dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsi wewenangnya,” jelas Ilham.
Ilham menuturkan sesuai dengan tema pengukuhan ‘Mencegah Kejahatan di Jalanan’ maka pemdampingan dalam mereka melakukan pencegahan melalui menitoring teman-teman yang biasa nongkrong agar tidak berpotensi kearah kejahatan.
Selain itu mempunyai wewenang memantau aktivitas anak-anak di rumah. Sesekali melakukan razia senjata tajam dengan kerjasama aparat setempat kemudian melaporkannya Sat Pol PP. “Di Yogyakarta yang sudah terdaftar di Sat Pol PP DIY, sudah ada 1.980 kelompok Jaga Warga,” ungkapnya.

Kepala Sat Pol PP Sleman Dra Shavitri Nurmala Dewi, mengungkapkan bahwa penbentukan Jaga Warga memerlukan kerjasama serta komitmen dari para Lurah untuk mendorong warganya kemudian segera membentuk Jaga Warga dan ini merupakan kebutuhan warga setempat.
Kurangnya optimalisasi sosialisasi, maka pembentukan Jaga Warga belum tercapai target. Di Sleman ada 1.212 padukuhan namun baru 215 terbentuk kelompok Jaga Warga. “Target untuk tahun 2022 terbentuk 32 kelompok Jaga Warga kemudian tahun berikutnya bertambah lagi,” tandas Shavitri. (Agn)
