Panewu Banguntapan: Mekanisme PMBG Siswa Sekolah di Bantul Butuh Kejelasan

share on:
Panewu Banguntapan Bantul, I Nyoman Gunarsa || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Panewu Banguntapan Bantul, I Nyoman Gunarsa, menyatakan mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (PMBB) bagi para siswa sekolah di Kabupaten Bantul yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat perlu diperjelas demi kepastian bagi semua pihak.

“Kami prinsipnya mendukung PMBG, namun mekanismenya diantaranya meliputi Standar Operasi Pelayanan (SOP) dan tatacaranya harus diperjelas,” ungkap Panewu Banguntapan Bantul, I Nyoman Gunarsa, kepada yogyapos.com, Senin (6/1/2025).

BACA JUGA: HUT ke-44 Satpam, Dimeriahkan Jalan Sehat dan Sosialisasi Bahaya Narkoba

Menurutnya, berdasarkan informasi sementara bahwa dana untuk program itu akan menggunakan APBD, bukan menggunakan APBN dengan alasan kondisi keuangan negara minim.

Di lain sisi itu juga mengakibatkan menambah beban APBD Pemerintah Kabupaten Bantul. Akibatnya harus ada pengalihan anggaran untuk melaksanakan PMBG yang seharusnya dapat untuk pembagunan lainya.

BACA JUGA: Penyair Ulfatin Ch Membaca 'Gelombang Laut Ibu'

“Dengan kondisi seperti itu, maka jika nantinya Kapanewon diwajibkan untuk mengalokasikan anggaran, tentu saja sangat berat karena Kapanewon juga minim anggaran,” katanya.

Kantor Kalurahan Segoroyoso || YP-Supardi

Dikatakan, apabila nantinya Pemerintah Kalurahan dibebani menyediakan anggaran untuk melaksanakan program tersebut, juga akan menambah tanggungan Pemerintah Kalurahan.

BACA JUGA: Drs KH Damanhuri Menjabat Rois Syuriah PC NU Bantul, Prof Dr Riyanta Ketua Tanfidziyah

“Jadi solusinya kebijakan itu harus dimatangkan dan diperjelas termasuk tentang persyaratan rekanannya,” sambungnya.

Sementara itu, Lurah Segoroyoso, Miyadiana, menuturkan pada dasarnya mendukung PMBG, karena bertujuan untuk menyehatkan dan mencerdaskan anak-anak.

“Namun jika nantinya Kalurahan diikutsertakan mengalokasikan anggaran itu melalui APB Kalurahan sangat dimungkinkan. Akan tetapi harus ada skala prioritas dan selektif karena kemampuan APB Kalurahan masing-masing kalurahan tidak sama atau tidak semua mampu,” tutur Miyadiana. (Spd)


share on: