Yogyapos.com (BANTUL) - Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bantul memberikan penghargaan berupa puluhan sepeda motor, granprize emas 75 Gram dan puluhan doorprize barang elektronik kepada para wajib pajak dan lembaga berprestasi atau tepat membayar pajak, di Candi Tirto Raharjo, Bantul, Jumat (13/11/2025) malam.
BACA JUGA: Logika Politik Campur-Baur
Pemberian penghargaan Pajak Bantul Award 2025 dan penundian grandprize maupun doorprize kali ini dilakukan oleh Forkompimda Bantul diantaranya Wakil Bupati Aris Suharyanta SSos MM, Kapolres AKBP Novi Novitasari, Kepala Kejaksaan Negeri Kristanti Yuni Purnawanti dan Damdim Lerkol Kav Fikri Nurhekdi, Kepala BPKAD Istirul Widilastuti SIP MPA, Sekda Agus Budiraharjo MKes dan sejumlah pejabat di lingkujagan Setda Bantul.
BACA JUGA: 02 Ojek Oline Ziarah ke Makam HM Soeharto di Giribangun, Ini Sikap Mereka
Rinciannya, penghargaan 10 sepeda motor untuk Padukuhan, Pemerintah Kalurahan dan Kapanewon yang berprestasi dalam pengelolaan Pajak Bumi Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2).
Pemerintah Kalurahan yang mendapatkan diantaranya Segoroyoso Pleret, Sumbermulyo dan Sodomulyo Kapanewon Bambangipuri. Sedangkan Padukuhan satu diantaranya Ngasem Timbulharjo Sewon.
BACA JUGA: Diskominfo Sleman Membentuk Tim Monitoring Media, Ini Maksudnya
Adapun 5 Unit sepeda motor untuk kriteria Notaris/PPAT selaku mitra BPKAD dalam proses Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu lima sepeda motor untuk kriteria perusahaan restouran dan hotel yang tepat membayar pajak dan tiga unit sepeda motor dan lima untuk perusahaan tertentu yang taat bayar pajak.
BACA JUGA: Dua Siswa SMP Muhammadiyah Plus Gunungpring Raih Medali Perunggu OPSI 2025
Selanjutnya pemberian 38 Unit sepeda motor kepada para wajib pajak para wajib pajak yang tepat membayar pajak PBB, serta 75 grandprize berupa 75 Gram emas kepada satu wajib pajak.
BACA JUGA: Ini yang Disampaikan GKR Hayu Saat Hadiri Malam Festival Kebangsaan di Turi
"Dengan diadakanya acara ini bertujuan dan dimaksudkan untuk memberikan atensi kepada para wajib pajak. Ketaatan membayar pajak agar semakin baik dan dapat ditiru oleh yang lain dengan harapan perolehan pajak di Bantul akan semakin bertambah tanpa membebani mereka,” kata Kepala BPKAD Kabupaten Bantul, Istirul Widilastuti SIP MPA, dalam laporanya.
BACA JUGA: PN Sleman Tolak Praperadilan Triyanto terhadap Kapolda DIY
Dikatakan, target pendapatan dari pajak daerah Kabupatan Bantul tahun 2025 Rp 291 Miliar. Hingga hari ini terealisasi sekitar 88,2 persen atau sekitar Rp 257 Miliar.
"Untuk PBBP2 ada 320 Padukuhan, 27 Kalurahan dan 3 Kapanewon yang sudah lunas 100 persen. Untuk Kalurahan diantaranya Sumbermulyo dan Sidomukyo Kapanewon Bambanglipuro dan Segoroyoso Kapanewon Pleret. Sedang untuk Kapanewon satu diantaranya Pleret,” sambungnya.
BACA JUGA: Polres Bantul Segera Gelar Operasi Zebra Progo 2025
Sementara itu, Wabub Bantul Aris Suharyanta SSos MM, mengatakan dengan diadakanya Pajak Bantul Award 2025 kesadaran taat membayar pajak dapat meningkat. (Spd)
