PAD Sleman Hingga November 2023 Tembus 932 Miliar

share on:
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Realisasi capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Sleman di tahun 2023 hingga November tembus 89,61 persen, jenis pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai pendapatan tertinggi. 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Haris Sutarta mengatakan, jenis pendapatan yang dikelola diantaranya bersumber dari pajak, restribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

BACA JUGA: Hari Bakti ke-78 PU, BBWS Serayu Opak Giat Aksi Sosial dan Penanaman Pohon di Bendungan Bener

Lebih lanjut Haris menjelaskan, target PAD tahun ini sebesar Rp 1.088.934.414.194, sedangkan realisasi mencapai Rp 932.285.002.371, masih ada waktu selama satu bulan ke depan untuk mengejar target.

“Dari realisasi PAD yang mencapai total 89,61 persen, jenis jenis pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai prosentase 96,63 persen,” kata Haris di ruang kerjanya, Jumat (1/12/2023).

BACA JUGA: Raup Keuntungan Rp 50 Juta, Penjual Tiket Fiktif Konser Coldplay Kini Dibui

Menurut dia, mekanisme pelayanan publik yang semakin baik dan akses kemudahan kepada wajib pajak turut andil dalam menyokong peningkatan PAD. Dalam jenis pendapatan pajak pihaknya mematok target sebesar Rp 782.223.000.000 dan dapat tercapai realisasi Rp 756.881.275.628.

“Untuk pendapatan restribusi mencapai Rp 34.440.217.823 dari target Rp 37.979.265.600, dan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 170.238.745.431 dari target Rp 228.920.390.516,” jelasnya.

BACA JUGA: KPK akan Berhentikan Tetap Firli Bahuri Jika Sudah Berstatus Terdakwa

Jenis-jenis pajak daerah yang dikelola selama ini meliputi, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerbangan jalan, parkir, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBBP2 dan PPHTB.

“Jenis pendapatan pajak tersebut mencapai 88,10 persen dari target,” ungkapnya. (Opo)

 

 

 

 


share on: