Ngembat Mobil Tetangga dan Menjualnya, Sebagian Uang Hasil Kejahatan untuk Bayar Utang

share on:
Tersangka pencuri mobil tetangga digiring petugas || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Mencuri mobil beserta BPKB dan STNK-nya milik tetangga, AI (26) warga Padokan Tamantirto Kasihan Bantul diamankan polisi.

“Barang yang dicuri dalam pencurian ini Honda City nomor polisi AB 1273 GS, di rumah korban Trisno Sarjiyanto (52) warga Padokan Bantul,” kata Kanit Reskrim Polsek Kasihan Ipda Priyo Saryanto didampingi Kasi Humas Polres Bantul IPTU I. Nengah Jeffry saat jumpa pers di Bantul, Rabu (2/11/2023).

BACA JUGA: Kasus Pengadaan Barang & Jasa Basarnas, Yacob Rihwanto SH MH Nyatakan Kliennya Tak Menyuap

Peristiwa pencurian ini cukup mengagetkan. Pada Jumat (27/10) 2023 pukul 06.00 WIB, korban berangkat kerja ke Pabrik Gula Madukismo, sedangkan mobi ditinggal di rumah dalam kondisi terkuci.

Tersangka dihadapkan pada wartawan || YP-Supardi

Pada hari yang sama pukul 11.00 wib, saat korban pulang dari Pabrik Madukismo, mobil sudah tak ada di rumah. BPKB dan STNK-nya yang disimpan di dalam rumah juga tidak ada.

BACA JUGA: Waspada! Modus Penipuan Mengaku Pengelola Lapangan Tenis Pemkab Sleman

Korban yang penasaran dengan peritiwa itu mencoba menghubungi anaknya melalui ponsel. Ia berpikir mungkin mobil tersebut sedang dipakai anaknya. Namun dari seberang telepon diperoleh jawaban dari si anak yang menyatakan tidak membawa mobil. Sehingga korban segera melapor ke kepolisian setempat.

“Dari laporan korban itu kami bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku,” jelas Ipda Priyo .

Dari pemeriksaan sementara diketahui mobil itu sempat ditawarkan dengan hatrga murah kepada seseorang di Bantul, tapi calon pembeli itu urung membelinya karena curiga. Kemudian dijual kepada seorang pembeli di daerah Gedongkuning Yogyakarta dengan harga Rp 76 juta.

“Pelaku ini kenal dengan keluarga korban dan bertetangga. Uang hasil penjualan sebagian sudah digunakan untuk membayar hutang,” pungkas Ipda Priyo.  (Spd)

 


share on: