Yogyapos.com (BANTUL) – Usai nenggak minuman keras (miras) bersama, DV (30) warga Trayeman Pleret, tewas akibat disabet pedang oleh MN alias Bagong (33).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam pekan lalu ini, sangat mengagetkan warga Dusun Trayeman, Pleret Bantul.
Sebelumnya, DV datang ke rumah MN membawa sebotol miras. Mereka menikmati miras Bersama hingga minuman beralkohol itu tak sisa. DV kemudian meminta MN membeli miras dan rokok. Permintaan itu diturutinya dan mereka kembali minum bersama kembali.
BACA JUGA: Polresta Yogyakarta Aktifkan Posko Kejahatan Jalanan Selama Ramadan
Merasa cukup telah menikmati miras, DV pamit untuk pulang sembari minta bantuan kepada MN untuk menstater sepeda motornya. Permintaan dituruti, namun saat sepeda motor distater, MN merasakan dan melihat tangan DV masuk ke saku pakaiannya.
Kasat Reskrim Polres Bantul Iptu Iqbal Satya Bimantara menunjukkan barang bukti pedang || YP-Supardi
“Hal itu menjadikan salah paham dan perang mulut serta terjadi perkelahian diantara mereka berdua. MN bergegas lari kedalam rumah mengambil sebilah pedang, lalu membacok korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bantul Iptu Iqbal Satya Bimantara STrK SIK didampingi Kasi Humas AKP I Nengah Jeffry, Selasa (11/2/2025).
BACA JUGA: Periksa 315 Saksi, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Pariwisata
Kejadian itu mengundang perhatian warga. Sejumlah warga datang ke lokasi kejadian dan menolong korban membawa ke rumah sakit terdekat. Namun akhirnya korban meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan MN tetap berada di rumah sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.
Iptu Iqbal menyatakan selain menangkap dan menahan MN, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang dan setelah kemeja. Sampai siang tadi MN masih diperiksa intensif oleh penyidik. (Spd)
