Musibah Keracunan Massal, Polisi Periksa Penyelenggara Hajatan dan Penyedia Menu

share on:
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Polresta Sleman telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian keracunan massal hajatan nikahan di Dusun Krasakan, Lumbungrejo, Tempel. 

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, di Mapolresta Sleman, Senin (10/2/2025). 

Edy menjelaskan, pihak-pihak yang dimintai keterangan, terdiri dari penyelenggara acara, termasuk mengorek keterangan dari penyedia makanan. Masih didalami pemicu keracunan, diduga disebabkan karena makanan atau ada unsur kesengajaan atau unsur yang lain. 

BACA JUGA: OKP 2025, Polres Bantul Terjunkan 240 Personel

“Sudah kami periksa penyelenggara kegiatan hajatan, termasuk penyedia makanan. Kami masih menunggu hasil dari laboratorium, untuk mengetahui penyebab keracunan tersebut, masih kita dalami,” jelasnya. 

Langkah awal, jajarannya memprioritaskan membantu evakuasi korban dan memberikan trauma healing kepada korban, termasuk pendataan jumlah maupun identitas para korban, berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Dinas Kesehatan. 

BACA JUGA: Pasar Kumandhang Direncanakan Jadi Tempat Kumpul Seniman, Diawali Ruwatan

“Kami sudah sama-sama turun dan melakukan pengecekan terhadap korban yang dibawa ke rumah sakit,” sebutnya. 

Hasil pendataan, jumlah korban sebanyak 148 orang, ada yang sudah sembuh dipulangkan. 

“Hari ini akan kami update yang masih di rumah sakit ada berapa,” tandasnya. 

BACA JUGA: Polres Bantul Ungkap Peredaran Miras Berkedok Warung Pakan Ternak

Peristiwa ini mulai diketahui pada Minggu (9/2/2025). Kejadian keracunan massal diduga setelah warga mengikuti gelaran acara hajatan di sebuah rumah warga dan sempat menyantap hidangan pada Sabtu (8/2/2025). Korban mengeluh dan merasakan demam, pusing, menggigil dan diare. (Opo) 

 

 


share on: