Menyembelih Hewan Kurban Tak Boleh Sembarangan, Ini Tata Caranya

share on:
Narasumber Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban yang digelar PC NU Bantul, Sabtu (8/6/2024) siang || YP-Markaban Anwar

Yogyapos.com (BANTUL) - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban. Acara dilaksanakan di Aula PCNU Bantul, Jalan Marsda Adisucipto Nomor 45, Bantul, Sabtu (8/6/2024) siang.

Ketua Tanfidziyah PCNU Bantul Prof Dr H Riyanta MHum dalam sambutannya mengatakan kegiatan pelatihan penyembelihan hewan kurbanadalah salah satu bentuk perhatian dan kepedulian jam’iyah PCNU Bantul kepada jamaah.

BACA JUGA: Wamenag: Pemerintah Menetapkan Iduladha Jatuh Pada 17 Juni 2024

“PCNU Bantul berharap melalui pelatihan penyembelihan hewan kurban  ini, para peserta (perwakilan Pengurus MWC NU dan Pengurus Ranting, *red) dapat menyerap ilmu yang disampaikan para pemateri. Kemudian dapat menerapkannya, serta menularkan ilmu tentang fikih kurban kepada tetangga dan jamaah di wilayahnya masing-masing. Secara pokok pelatihan ini berupaya dalam penyelenggaraan ibadah kurban bisa sesuai standar kesehatan dan sesuai syariat dan fikih Islam,” kata Riyanta.

BACA JUGA: Pawai Alegoris Promosikan Pariwisata Kotagede

Ada ratusan peserta yang mengikuti acara ini, dengan tiga pemateri yakni KH Damanhuri (Rois Syurian PCNU Bantul), Ustad Suyanto  (Ketua DPD Juru Sembelih Halal [JULEHA] Kabupaten Sleman), dan Umaruddin Masdar (Anggota DPRD Provinsi DIY).

“Peserta yang kami hadirkan ada ratusan lebih. Dari perwakilan wilayah kapanewon (kecamatan *red), ada 17 orang dari pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Bantul, Perwakilan wilayah kalurahan, ada 75 orang dari Pengurus Ranting NU, dan puluhan orang dari pengurus harian PCNU Bantul,” ungkap Ahid MahsunYusuf, Sekretaris PCNU Bantul.

BACA JUGA: Dirut PT Taru Martani Dijebloskan ke Tahanan, Dugaan Korupsinya Mencapai Rp 18,7 Miliar

Upaya Menguatkan Peran Nahdliyin 

Mengawali pelatihan, Umarudin Masdar mengungkapkan pentingnya pelatihan penyembelihan hewan kurban ini untuk menguatkan peran nahdliyin untuk pembangunan berkelanjutan.

BACA JUGA: Gus Hilmy Bicara Problem Sosial Hingga Tambang di Konfercab IPNU-IPPNU Yogya, Simak Lengkapnya

“Pelatihan ini penting. Bagi kita yang terbiasa melakukan pnyembelihanhewan kurban maka akan lebih yakin dan mantap. Kegiatan semacam ini perlu rutin dilakukan. Pelaksanaan ibadah kurban yang sudah berjalan semakin meningkat kualitasnya karena ‘nganut’ (sesuai) tuntunan syariat. Acara-acara pelatihan atau sarasehat semacam ini adalah upaya menguatkan peran nahdliyin untuk pembangunan berkelanjutan,” terang Masdar.

BACA JUGA: Resmikan Masjid Hidayatul Mutaqien, Ketua DPRD Sleman Ajak Warga Memakmurkannya

Menyembelih dan Membagikan Daging Kurban, Tanggungjawab Mudhohi

Sementara itu, KH Damanhurimenyampaikan bahwa orang yang berkurban (mudhohi) pada prinsipnya yang memiliki tanggung jawab dalampenyembelihan hewan,menguliti dan memotongdaging kurban, hingga menyalurkannya kepada penerima.

“Dalam praktiknya, jika mudhohitidak mampu melakukan boleh mewakilkan pengerjaannya kepada takmir atau panitia kurban. Maka, panitia kurban harus tahu dan paham betul tuntunan syariat dalam menyembelih dan membagikan daging kurban,” kata Kiai Damanhuri.

BACA JUGA: Aliansi Masyarakat Peduli Sidomulyo Serahkan Laporan ke Kejari, Lurah Susanto Siap Menjelaskan

Secara garis besar Kiai Damanhuri menjelaskan tentang 1) syarat hewan kurban; 2) syarat mudhohi (orang yang berkurban, dan 3) syarat dan cara penyembelihan kurban. Kesemuanya telah dirangkum dalam buku “Panduan Praktis Fikih Qurban” yang dibagikan kepada seluruh peserta pelatihan.

BACA JUGA: Kemenag Ajak KBIHU Edukasi Jemaah Terkait Murur Demi Kebaikan Bersama

Pemateri selanjutnya, UstadSuyanto menyampaikan tentang tata cara penyembelihan yang baik. “Hal penting dalam penyembelihan hewan kurban itu harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam. Hal lainnya yang tidak kalah penting yaitu memperhatikan aspek kesehatan hewan kurban dan tata cara penyembelihan yang baik,” ujar Suyanto.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polresta Yogya Ungkap 24 Kasus, Selamatkan 78.090 Orang

Tata cara penyembelihan kurban

Secara runtut, Ketua Juru Sembelih Halal (Juleha) Kabupaten Sleman tersebut menerangkan tata cara penyembelihan khususnya untuk para juru sembelih (jagal). Mulai dari 1) menyiapkan tempat transit hewan; 2) jagal harus menggunakan pisau yang tajam; 3) menghadapkan hewan ke arahkiblat; 4) membaca doa saat menyembelih hewan kurban; 5) menyembelih hewan kurban dengan cara memutus tenggorokan dan urat nadi di leher, dan 6) teknik memotong hewan dengan arah pisau yang benar: tarik dan dorong.

Upaya untuk lebih memahamkan, Suyanto kemudian mempertontonkan tampilan layang proyektor yang berisi video penyembelihanyang sudah benar, dan video penyembelihan yang perlu dievaluasi. (Markaban Anwar)


share on: