Yogyapos.com (BANTUL) - Maksud hati mencopot plat nomor polisi (nopol) sepeda motor hasil curian agar tak mudah dikenali. Namun apes, aksi DWP (31) tersebut justru keburu diketahui pemilik kendaraan yang segera meneriaki ‘maling’ dan menangkapnya bersama warga.
Akibat perbuatannya, lelaki asal Gondangrejo Sambungmacan Sragen yang kini berstatus tersangka, itu ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kasihan Bantul.
BACA JUGA: Kapolri Membunyikan 'Otok-otok' Pembukaan Pasar Kangen Wiwitan Pasa 2024, Dihadiri Ribuan Warga
“Benar tersangka ditahan setelah ditangkap warga usai mencuri sepeda motor,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada yogyapos.com, Kamis (7/3/2024).
AKP Jeffry mengungkapkan, aksi pencurian dilakukan tersangka pada 7 Maret 2024 sekitar pukul 03.30 WIB. Ketika itu korban Akhdan Ziyad Kurniawan (31) asal Cirebon sedang mengerjakan tugas kuiah di rumah kost Wirajati Tamantirto Kasihan Bantul.
BACA JUGA: Empat Pencoleng Pembobol Rumah Tinggal Wartawan Diringkus, Kerugian Sekitar Rp 60 Juta
Karena sinyal internetnya mati, ia keluar dari kamar kost di lantai 2 untuk mengecek box wifi yang berada di lantai bawah. Tapi ia terkejut karena sepeda motor Mio M3 miliknya yang diparkir sudah tidak ada di tempat semula.
Merasa khawatir terjadi ‘hal yang diinginkan’, ia segera berusaha mencari di sekitar kos. Benar juga di tempat yang tak jauh dari lokasi nampak seseorang tak dikenal (tersangka, red) sedang melepas plat nomor sepeda motor yang dimaksud.
Melihat kejadian itu, korban spontan meneriaki maling sehingga pelaku lari. Namun upaya kabur tersangka sia-sia belaka, karena korban bersama warga lebih gesit menangkapnya. (Spd)
