Yogyapos.com (SLEMAN) – Sebanyak 40 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta melakukan kunjungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Kunjungan dalam rangka memperdalam pengetahuan tentang hukum acara Tata Usaha Negara terkait dengan bidang mata kuliah praktik Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH)
BACA JUGA: Tim Puldata Staf Ahli Panglima TNI Mendatangi Makorem 072/Pmk, Ternyata Ini Kepentingannya
“Tradisi PKLH seperti ini sangat penting, merupakan bekal untuk mahasiswa dan berinteraksi dengan para dosennya serta praktisi sebagai narasumber secara langsung, sehingga tidak semua dapat diselenggarakan dengan full online,” ujar Dekan FH UWM Dr Hartanto melalui siaran pers yang diterima yogyapos.com, Selasa (30/7/2024).
BACA JUGA: Bergerak ke Tujuh Titik, Tim Gabungan Segel Toko Miras Ilegal di Wilayah Sleman
Ia mengatakan, peserta kegiatan PLKH terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tendik Fakultas Hukum UWM, berlangsung di ruang sidang Candra PTUN Surabaya, mendapat perhatian khusus dari Hakim Katherina Yunita Parulianty SH MH yang didampingi oleh Panitera Muda Hukum Eko Prasetyowati SH MH.
Mahasiswa FH UWM Yogya peserta PLHK di PTUn Surabaya memeroleh pengarahan || YP-Ist
“Para hakim tersebut menerima kedatangan rombongan dari Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta, yang dipimpin oleh wakil Dekan 2 Dr (Cand) Said Munawar SH MH,” jelasnya.
BACA JUGA: Dukuh Sorogaten 1 Terduga Pelaku Asusila Masih Menjabat, Perjuangan Warga & LKBH Pandawa Berlanjut
Hakim Katherina dalam pemaparannya, memberikan beberapa penjelasan meliputi dasar hukum berdirinya Peradilan Tata Usaha Negara beserta segala kewenangannya, baik kewenangan absolut maupun kewenangan relatif, wilayah hukum yang dicakup oleh PTUN sendiri, yaitu 1 PTUN untuk seluruh provinsi.
Disebutkan, tipe kelas PTUN yang terbagi dalam 3 tipe, yaitu tipe C, tipe B, tipe A. Tipe kelas ini tergantung dari volume perkara PTUN dalam wilayah tersebut.
Selain itu, Katherina juga menerangkan tentang perkara-perkara apa saja yang masuk dalam kategori perkara PTUN, sampai dengan tata cara penyelesaian sengketa tata usaha negara melalui proses Dismissal di Pengadilan TUN.
BACA JUGA: JCW Sentil Anggota DPRD Sleman yang Belum Kembalikan Laptop Inventaris, Sekwan: Masih Ada Waktu
Dengan adanya kegiatan Pendidikan Latihan dan Kemahiran Hukum (PLKH) Fakultas Hukum UWM ini, dapat memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami tujuan dari hukum itu sendiri yaitu memberikan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat luas.
“Melalui PLKH ini juga diharapkan memunculkan lulusan Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram yang cerdas, profesional, jujur, serta berwawasan luas dibidang PTUN,” timpal Wakil Dekan 1 Bagus Anwar Hidayatulloh. (*/Met)
