Yogyapos.com (SLEMAN) - Bupati Sleman, Harda Kiswaya meninjau kesiapan jalan tol Solo-Jogja ruas Prambanan-Purwomartani di Kapanewon Kalasan, Kamis (20/3/2025).
Didampingi PT Jasamarga Jogja-Solo, Harda melakukan petinjauan di sepanjang ruas tol Prambana - Purwomartani yakni dari Exit Tol Tamanmartani hingga perbatasan di Jogonalan Klaten.
BACA JUGA: RSA UGM Resmi Bersertifikat Standar WHO untuk Pelayanan Vaksinasi
Ditemui usai tinjauan, Harda menyampaikan kegiatan tersebut dimaksudkan untuk melihat kesiapan ruas tol Prambanan - Purwomartani yang terletak di Kabupaten Sleman dalam menyambut arus mudik dan arus balik Lebaran 2025.
Bupati Harda Kiswaya (kiri) saat peninjauan di Tol Solo-Jogja ruas Prambanan-Purwomartani || YP-Agung DP
Ia berharap dengan kesiapan ruas tol Prambanan-Purwomartani ini dapat mempermudah kelancaran para pemudik untuk keluar masuk wilayah DIY. Dari hasil tinjauan, jalan sudah dapat dilalui kendaraan namun untuk Sistem Analisis dan Rekam Kejadian dan Peristiwa Jalan Raya (SARKAPJA) atau pagar pembatas jalan tol sebagai fasilitas pengaman di jalan tol masih harus disempurnakan oleh pihak PT Jasa Marga Jogja-Solo.
BACA JUGA: Cetar di Masjid Syuhada Usung Ekonomi Umat dalam Bayang-bayang Oligarki
“Nantinya akan dibuka sementara selama arus mudik dan arus balik Hari Raya Idul Fitri 2025, sehingga paling tidak dapat membantu pemudik yang akan memasuki jalan tol Solo - Jogja melalui ruas Prambanan-Purwomartani ini,” jelas Harda
.jpg)
Sementara itu, Manajer Humas PT Jasa Marga Jogja-Solo, Rachmat Jasiman mengatakan Tol Jogja-Solo ruas Prambanan-Purwomartani rencananya akan dibuka fungsional pada 24 Maret 2025. Ruas tol sepanjang 6,7 Kilometer tidak dibuka seluruhnya, namun baru mencapai kilometer 6,48 tepatnya di exit tol Tamanmartani.
BACA JUGA: Monjali Diprediksi Dijubeli 7.000 Pengunjung Selama Idul Fitri
Ruas tol nantinya hanya difungsikan satu lajur yakni lajur B dengan mempertimbangkan kepadatan arus mudik sehingga akan berkoordinasi dengan kepolisian lalu lintas. Adapun selama dibuka secara fungsional, nantinya pengguna jalan akan dikenakan bebas tarif tol. (*/Agn)
