Yogyapos.com (SLEMAN) – Polda DIY mencatat 82.955 pelanggaran lalu lintas (Lalin) terjadi sepanjang 2024 di wilayah hukumnya, dengan total denda tilang Rp 11.577.917.000.
Hal tersebut disampaikan Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan didampingi pejabat utama, dalam rilis akhir tahun yang berlangsung di Mapolda DIY, Senin (30/12/2024) siang.
BACA JUGA: Satu Decade Dwi Manunggal Group, 2025 Launching Produk Terbaru Minuman Serbuk
Jumlah ini meningkat drastis dibandingkan dengan tahun lalu, di mana pada 2023 denda tilang di DIY berada di angka 7.656.501.000. Sebanyak 88,73 persen pelanggaran yang terjadi, tercatat melalui Non ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Untuk ETLE mencapai 9.345 pelanggaran, sementara 73.610 pelanggaran tercatat secara Non ETLE,” katanya didampingi para pejabat utama.
BACA JUGA: Kriminalitas Terbanyak di Bantul Adalah Penipuan dan Penggelapan
Berbagai bentuk pelanggaran yang ditilang selama 2024, berupa kebut-kebutan, tidak memakai helm, atau mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Kelompok pelajar atau mahasiswa mendominasi jumlah pelanggaran, dengan wilayah Sleman dan Bantul mencatat angka tertinggi.
Disisi lain angka kriminalitas di wilayah hukumnya selama tahun 2024 sebanyak 10.467. Angka ini mengalami penurunan 3,22 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai 11.122 kasus.
Angka kejahatan tertinggi terjadi pada Agustus 2023 sebanyak 1.045 kasus. Sedangkan yang terendah terjadi pada November 2023 yakni 840 kasus.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman, Begini Penjelasannya
Selain tentang penurunan angka kriminalitas, Polda DIY juga berhasil menyelamatkan uang Rp 347.000.000. “Uang tersebut didapat dari ungkap kasus,” tandasnya.
Kapolda mengatakan total perkara narkoba mencapai 663 kasus atau menurun disbanding yang terjadi pada 2023 yaitu 693 kasus. Rinciannya, narkotika tahun 2024 sebanyak 194, sedangkan pada tahun 2023 mencapai 188 kasus. Psikotropika tahun 2024 sebanyak 125 kasus, tahun 2023 sebanyak 137, Obat berbahaya tahun 2024 sebanyak 352, tahun 2023, 362. (*/Met)