Yogyapos.com (JAKARTA) - Terkait dengan skandal korupsi yang terjadi di anak perusahaan BUMN Pertamina, PT Pertamina Patra Niaga, masyarakat diharapkan tidak terkecoh dengan isu oplosan Pertalite jadi Pertamax.
Aktivis '98 Khalid Zabidi mengingatkan, pengoplosan BBM hanya bagian kecil praktek merugikan yang dilakukan pimpinan Pertamina.
BACA JUGA: Ini yang Disampaikan Bupati dan Wabup Sleman di Sidang Paripurna DPRD
“Itu bagian kecil dari praktik korupsi yang dilakukan oleh mafia BBM. Kita harus tetap fokus pada isu korupsinya,” tegas Khalid dalam keterangan tertululisnya beberapa saat lalu.
Sesuai keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, lanjut mantan aktivis ITB itu, kerugian negara dari praktek korupsi di anak usaha Pertamina itu mencapai Rp 193,7 triliun. Kerugian itu dilakukan mulai dari permainan impor, pengaturan broker, dan mengoplod Pertalite (Ron 90) dan Premium (Ron 88) menjadi Pertamax.
“Bahkan kerugian negara bisa lebih besar lagi jika kasus ini dikembangkan,” kata Khalid.
BACA JUGA: Satgas Pangan DIY Lakukan Pengecekan Ketersediaan Sembako, Ini Hasilnya
Apresiasi Presiden Prabowo
Khalid yang mantan komisaris anak perusahaan Pertamina dan kini memimpin Dewan Pembina Relawan Muda Prabowo Gibran (RMPG) mengapresiasi langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menindak jejaring mafia yang tidak tersentuh selama puluhan tahun terakhir. Ini mengisyaratkan keinginan Prabowo agar Indonesia masuk dalam era ketahanan dan kedaulatan energi.
BACA JUGA: Kejati Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Pariwisata, Belum Ada Tersangka
“Ini bisa menjadi momentum agar Pertamina bisa menjadi perusahaan kelas dunia seperti Aramco ataupun Shell,” tutur Khalid.
Untuk itu Khalid Zabidi berharap agar pengungkapan kasus tindak korupsi mafia BBM di Pertamina di era Prabowo ini, bisa dijadikan momentum bersih-bersih dan berantas mafia BBM, serta perbaikan tata kelola perusahaan di Pertamina.
Terkait kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang terus menurun akibat merasa dirugikan oleh Pertamina khususnya dalam pengoplosan BBM, Pertalite dijual Pertamax, Khalid menyatakan bahwa pemerintah khususnya Kementerian BUMN harus menjelaskan secara gamblang kepada masyarakat dan menyatakan permohonan maaf, serta menegaskan bahwa kasus ini tidak akan terulang lagi di masa mendatang.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Calon Tersangka Kasus Keracunan Massal di Dusun Krasakan
“Kementerian BUMN harus menyampaikan permohonan maaf atas kejadian dugaan korupsi dan kecurangan yang merugikan dalam pelayanan kepada masyarakat serta berjanji tidak akan melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini penting untuk mengembalikan kepercayaan konsumen,” pungkas Khalid Zabidi. (*/Tha)
