Yogyapos.com (BANTUL) - Keberadaan akomodasi ilegal seperti kos-kosan, vila yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah sangat merugikan PHRI dan juga pemerintah daerah karena terhindar dari pajak.
BACA JUGA: Penipuan Online 'Love Scamming' di Sleman Miliaran Rupiah Diungkap Satreskrim Yogya
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, usai usai Rakerda II, PHRI DIY 2026 di Grand Rohan Hotel, Banguntapan, Bantul, Rabu (14/1/2026).
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Ajukan Praperadilan, Menilai Perpanjangan Penahanannya Kedaluarsa
Deddy menandaskan, keberadaan akomodasi ilegal bisa mengurangi tingkat hunian hotel yang berizin resmi mencapai 10 hingga 20 persen.
"Kami mendesak agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi ini untuk menertibkan akomodasi yang ilegal tersebut," tegasnya.
BACA JUGA: Rekonstruksi Pembunuhan Berlatar Asmara di Ambarketawang, Tersangka Peragakan 23 Adegan
PHRI tidak menolak akomodasi namun demikian faktor legal sangat penting, agar pendapatan asli daerah dari pajak kos-kosan atau vila juga mengalami peningkatan.
Ia menekankan hospitality akomodasi ilegal itu juga harus diperhatikan sebagai antisipasi memudahkan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya kriminalitas," ungkapnya.
BACA JUGA: Kejari Bantul Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkal Wonokromo, Bupati Serahkan Hasil Audit
Keberadaan akomodasi yang legal tersebut justru nantinya akan menjadi alternatif bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Yogyakarta dan menginap.
"Kita itu ingin mereka itu diperlakukan seperti kita (akomodasi legal) sehingga hospitality, pelayanan kepada tamu tidak mengecewakan. Meski selama ini belum ada keluhan dari wisatawan," tuturnya.
BACA JUGA: Anik Widayani Terpilih Ketua Ismaya, Siapkan Program Unggulan Kesehatan dan Ekonomi
Lebih lanjut Deddy mengatakan hotel yang berada dibawah naungan PHRI pada tahun 2024 tingkat hunian hotel rata-rata bisa mencapai 80-90 persen namun di tahun 2025 ini hanya mencapai 60-85 persen sehingga ada penurunan.
"Ya penurun okupansi kamar hotel itu karena adanya efisiensi anggaran dari pemerintah, larangan study tour, cuaca, bencana, daya beli masyarakat menurun dan maraknya akomodasi ilegal tersebut," tandasnya.
BACA JUGA: Korem 072/Pmk dan Basarnas DIY Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana
Deddy menambahkan untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke DIY maka PHRI DIY akan menggelar table top ke XI pada bulan Februari di Purwokerto, Jawa Tengah dengan harapan wisatawan mengetahui anggota PGRI DIY yang memiliki jaminan pelayan, keamanan dan lain-lainnya dibawah tanggung jawab PHRI. (*/inm)
