Yogyapos.com (BANTUL) – Setelah sempat terjadi ‘ketegangan’ melakukan aksi penolakan, masyarakat Argodadi Sedayu akhirnya sepakat dengan Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Argodadi melakukan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terakhir (TPST) di wilayahnya.
Kesepakatan itu ada setelah antara Pemkal dan warga Argodadi melakukan audiensi dengan Pemkab Bantul untuk membahas berbagai hal terkait dengan pembangunan TPST itu, di Rumah Dinas Bupati Bantul di Trirenggo, Selasa (16/1/2024).
BACA JUGA: Oknum Guru Cabul Ditahan dan Jalani Pemeriksaan Intensif di Mapolresta Yogya
Lurah Argodadi Sedayu, Prayitno, usai audensi mengatakan dalam pertemuan tersebut baru saja dibahas dan diskusi tentang TPST dan telah ada kesepakatan bersama.
“Dulu memang menolak karena ketidak tahuannya. Namun setelah dijelaskan, kini warga sudah setuju. Bahkan pengajuan persyaratanya juga disesetujui Bupati,” kata Prayitno.
BACA JUGA: Sekap Nasabah, Owner Kospin Bodhong Diringkus Polisi
Persyaratan itu prinsipnya TPST tidak menimbulkan efek negatif dan mengganggu lingkungan serta ketenangan lingkungan (warga) sekitar lokasi. Prasarana atau infrastruktur setempat harus dibangun oleh Pemkab Bantul dan sampah harus diolah.
Jubir warga Muhammad Hisyam dan Lurah Argodadi Sedayu, Prayitno || YP-Supardi
Juru Bicara warga Argodadi, Muhammad Hisyam, mengungkakan nantinya yang akan dibangun oleh Pemkab berupa conblok jalan, tempat ibadah dan sarana lain.
BACA JUGA: Eko Hariyanto P Ingin Urun Kembangkan Pendidikan dan Pariwisata
“Penting pula bahwa sampah tidak menumpuk dan harus diolah. Jika hal itu direalisasi, maka warga juga tidak keberatan,” kata Hisyam.
Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, menyatakan TPST itu bukan untuk pembuangan sampah. Melainkan guna membuang dan mengolah sampah 6 ton per hari. Yang sampah organik akan diolah dijadikan bahan organik pertanian. Sedangkan yang non organik akan diolah dan dijadikan bahan bahan janis lain satu diantaranya untuk bahan bangunan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul siap untuk mewujudkan pengolahan sampah itu. Kemungkinan juga akan kerjasama dengan pihak luar.
BACA JUGA: Dukungan Relagama Menambah Kekuatan Timnas AMIN
“Tentang sarana dan pembagunan prasarana insfrastruktur yang dibutuhkan warga, Pemkab Bantul akan merelaisaikannya sldi tahun 2024 dan akhir tahun selesai,” tegas Halim.
Diharapkan karena sampah merupakan masalah bersama dan harus diatasi guna mewujudkan Bantil bebas sampah di tahun 2025, maka semua pihak dijimbau beratensi terhadap penanganan sampah. (Spd)
