Kemenag Bantul akan Lakukan Pemantauan Hilal di Bukit Makam Syeh Belabelu

share on:
Kepala Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi || YP-Supardi

Yogyapos.com (BANTUL) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul siap menggelar ru'yatul hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1445 Hijriyah, di bukit Makam Syeh Belabelu Parangtritis Kretek Bantul, pada Minggu (10/3/2024) sore.

“Segala sesuatunya untuk kelancaran acara itu sudah disiapkan. Undangan kepada berbagai pihak terkait untuk melakukan kegiatan itu juga sudah dikirimkan ke Kemenag RI,” kata Kepala Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi, Kamis (7/3/2024).

BACA JUGA: Empat Pencoleng Pembobol Rumah Tinggal Wartawan Diringkus, Kerugian Sekitar Rp 60 Juta

Pihak yang dilibatkan dalam kegiatan itu mencapai 50 orang, diantaranya dari unsur BMKG Yogyakarta, Ormas Islam, Akademisi Islam dan sejumlah lembaga pemerintah yang berkompenten. Meski demikian, masyarakat luas juga diperbolehkan mengikutinya.

“Hasil ru'yatul hilal nantinya akan disampaikan ke Kementerian Agama RI untuk dibahas atau sebagai bahan Sidang Isbat di Kemenang RI pada Minggu (10/3) setelah sholat magrib,” jelasnya.

BACA JUGA: Bekas Kepala Dispertaru DIY Krido Suprayitno Divonis 4 Tahun, Gratifikasi Rp 4,755 M Dikembalikan

Melihat bulan untuk menentukan derajai ufu' (hilal) merupakan salah satu metode menentukan awal Ramadhan. Jika derajat hilal yang terlihat belum memenuhi persyatatan, bulan Sya'ban (Ruwah dihitung atau dianggap berjumlah 30 hari dan awal Bulan Ramadan 1445 adalah jatuh pada Selasa (12/3). Namun jika ufu' hilal sudah memenuhi stantar persyaratan, maka awal Ramadannya jatuh pada Senin (11/3).

Memang ada kemungkinan terjadi perbedaan dalam menentukan awal Ramadan kali ini. Dari Muhamadiyah sudah menentukan awal Ramadanya pada Senin (11/3). Namun Kementerian Agama dan ormas lain ada yang kemungkinan mulainya pada Selasa (12/3).

BACA JUGA: Kelanjutan Proyek Jalan Tol Jogja-Solo Ditandai 'Selamatan' di Padukuhan Nglarang

“Berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penentuan Awal Ramadan 1445, perbedaan awal Ramadan intinya jangan sampai dijadikan pertentangan satu sama lainya,” kata Ahmad Shidqi.

Selain itu, tandasnya, berdasarkan SE nomor 5 Tabun 2022 tentang pengunaan penheras suara di tempat ibadah, masyarakat diharapkan mensyiarkan masjid dengan kegiataan positif keagamaan ibadah Ramadan dengan mengedepankan ukhuwawah Islamiyah dan ukhuwawah wathoniyah. (Spd)


share on: