Kejati DIY Telusuri Indikasi Korupsi Dana Konsumsi Pelantikan KPPS di Sleman

share on:
Snack yang disajikan saat pelantikan anggota KPPS di Sleman || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY akan menelusuri indikasi korupsi terkait penggunaan anggaran konsumsi dalam pelantikan anggota Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan ditelusuri dulu terkait informasi itu,” kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DIY, Herwatan SH dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

BACA JUGA: Koalisi Pegiat HAM Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Pengadaan Snack KPPS di Sleman

Sebelumnya, sejumlah pihak menyoroti soal penyajian snack bagi anggota KPPS yang dinilai tidak layak dan terkait uang transport. Diduga ada kejanggalan dalam pengadaan yang dilakukan oleh KPU melalui vendor atau penyedia jasa.

Komite Independen Sadar Pemilu (KISP) melalui Manager Pemantau Pemilu 2024 KISP, Muhammad Iqbal Khatami menyampaikan sikap mendesak KPU untuk memberikan penjelasan secara bijak, transparan dan menyeluruh terkait penggunaan anggaran pelantikan dan Bimtek KPPS di Daerah Istimewa Yogyakarta.

BACA JUGA: JCW Dukung APH Usut Tuntas 'Snack Tak Pantas' untuk KPPS

“KPU harus memberikan klarifikasi yang tuntas agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas terkait permasalahan ini, sekaligus berkomitmen menyelesaikan masalah ini hingga tuntas,” kata Iqbal Khatami dalam keterangan tertulis yang diterima yogyapos.com, Kamis (28/1/2024).

Selain itu, pihaknya juga mendesak KPU menjamin terpenuhinya hak-hak anggota KPPS sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjaga stabilitas proses pelaksanaan Pemilu 2024 agar tidak terganggu oleh polemik dan konflik yang ada.

KISP memberikan peringatan terhadap potensi delegitimasi Pemilu yang dapat timbul akibat kontroversi ini. Kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi harus dijaga, dan tindakan korektif segera diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

BACA JUGA: Cak Imin Ajak Masyarakat Yogyakarta Antisipasi dan Lawan Kecurangan di Pilpres 2024

“Sebagai lembaga independen yang peduli terhadap integritas Pemilu, KISP akan terus memantau dan mengadvokasi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penyelenggaraan Pemilu. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan Pemilu dapat berjalan dengan adil, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Sama halnya yang dilontarkan Jogja Corruption Watch (JCW), pihaknya mendukung Aparat Penegak Hukum atau APH baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus snack tak pantas atau 'snack lelayu' pada saat pelantikan  KPPS di KPU Kabupaten Sleman, DIY.

BACA JUGA: Penyidik Lakukan Gelar Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Tapi Belum Ada Tersangka

“ Aparat Penegak Hukum perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan tak pantas, yang mirip saat takziah ini. Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak,” kata Koordinator JCW Baharuddin Kamba.

Apabila APH menemukan minimal alat bukti cukup, maka APH tidak boleh segan untuk mengusut kasus 'snack lelayu' itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan.

“ Harus diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabilitas dalam menuntaskan perkara ini. Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyarakat karena untuk perkara korupsi, misalnya, bukan merupakan delik aduan. Artinya, APH dapat menyelidiki perkara snack tak pantas ini tanpa harus ada aduan dari masyarakat. Didalaminya juga kenapa anggaran untuk makanan ringan bagi KPPS yang seharusnya Rp 15.000 tetapi jadi Rp 2.500,” ungkapnya.

BACA JUGA: Muhaimin Iskandar, Boy Tohir dan Perlawanan Atas Intoleransi Ekonomi

Ditelusuri mulai dari proses pengadaannya apakah menggunakan sistem lelang atau penunjukan langsung. Dengan melihat adanya selisih sekitar Rp 300 juta lebih dari harga yang seharusnya yakni Rp 15.000 tetapi hanya disajikan snack seharga Rp 2.500, seharusnya dilakukan dengan sistem lelang bukan penunjukan langsung

“Harus diusut tuntas dan diproses hukum semua pihak yang diduga terlibat. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tandas dia.

Reaksi juga disampaikan oleh Paguyuban Dukuh Cokro Pamungkas Sleman dan anggota KPPS, mereka mendatangi Kantor KPU Sleman menginginkan kejelasan adanya transparansi anggaran snack dan uang transport bagi anggota KPPS. (Opo)

 

 

 


share on: