JCW Dukung APH Usut Tuntas 'Snack Tak Pantas' untuk KPPS

share on:
Baharuddin Kamba, Aktivis JCW || YP-Dok.Redaksi

JOGJA Corruption Watch (JCW) mendukung Aparat Penegak Hukum atau APH baik kepolisian maupun kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus snack tak pantas atau 'snack lelayu' pada saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, DIY.

BACA JUGA: Nahdliyin Nusantara Menggelar Mubes Mensikapi Perkembangan Politik Jelang Pilpres

Aparat Penegak Hukum perlu mendalami dan mengembangkan kasus makanan ringan tak pantas, yang mirip saat takziah ini. Apakah ada unsur dugaan korupsi atau tidak. 

Apabila APH menemukan minimal alat bukti cukup, maka APH tidak boleh segan untuk mengusut kasus 'snack lelayu' itu. Semua pihak terkait harus dimintai keterangan.

BACA JUGA: Muhaimin Iskandar, Boy Tohir dan Perlawanan Atas Intoleransi Ekonomi

Harus diusut tuntas dengan mengedepankan prinsip profesional dan akuntabiltas dalam menuntaskan perkara ini. Tidak perlu menunggu ada aduan dari masyakarakat karena untuk perkara korupsi, misalnya, bukan merupakan delik aduan. Artinya, APH dapat menyelidiki perkara snack tak pantas ini tanpa harus ada aduan dari masyarakat. Didalaminya juga kenapa anggaran untuk makanan ringan bagi KPPS yang seharusnya Rp 15.000 tetapi jadi Rp 2.500. 

BACA JUGA: Paguyuban Pedagang Pasar Sentir Berharap Patroli Kepolisian Ditingkatkan

Ditelusuri mulai dari proses pengadaannya apakah menggunakan sistem lelang atau penunjukan langsung. Dengan melihat adanya selisih sekitar Rp 300 juta lebih dari harga yang seharusnya yakni Rp. 15.000 tetapi hanya disajikan snack seharga Rp 2.500, seharusnya dilakukan dengan sistem lelang bukan penunjukan langsung atau PL. 

Harus diusut tuntas dan diproses hukum semua pihak yang diduga terlibat. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. (Baharuddin Kamba, aktivis JCW)


share on: