Yogyapos.com (YOGYA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menerima penghargaan Unit Pelayanan Publik Terbaik pada kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.
Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan, mengatakan pemberian apresiasi bidang layanan publik diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono dan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Baru (PANRB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto.
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah YAKKAP I Membantah dan Ajukan Praperadilan
“Penghargaan unit pelayanan Publik terbaik pada kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024 secara langsung diterima Ibu Kajati DIY Ahelya Abustam,” kata Herwatan, Jumat (21/2/2025).
Kajati DIY Ahelya Abustam menunjukkan piagam penghargaan || YP-Ist
Herwatan menjelaskan, bersama acara turut diberikan penghargaan kepada 21 satuan kerja (satker) Kejaksaan yang meraih predikat WBK tahun 2024. Selain juga diberikan penghargaan kepada empat satker kejaksaan mendapat pengharagaan sebagai unit pelayanan publik inklusif ramah kelompok rentan tahun 2024.
BACA JUGA: Periksa 315 Saksi, Kejari Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Pariwisata
“Sembilan satker terbaik dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024, serta satu satker meraih Pelayanan Publik Prima, dalam Penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024,” jelasnya.
Turut hadir di acara, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI Tiyas Widiarto, serta seluruh kepala satuan kerja di lingkup Kejaksaan RI. (*/Opo)
