Yogyapos.com (JAKARTA) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap wacana pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah sampai ke meja Presiden Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit di sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
BACA JUGA: Dua Pelaku Mutilasi terhadap Mahasiswa UMY Divonis Mati
“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi,” ujar Kapolri Sigit kepada wartawan seperti dilansir PMJNews.
Selain itu, Polri juga membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO). Saat ini masih dalam tahap harmonisasi.
“Kita lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” tuturnya.
BACA JUGA: Harga Beras di Bantul Masih Mahal, Cuma Turun Rp 500
Pada wacana awalnya, pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu diangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua. Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin Jenderal Bintang satu. (*)
