Wakapolda DIY Sebut Ada Tiga Bahaya Laten yang Perlu Diwaspadai, Apa Saja?

share on:
Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kembali dengarkan curhatan masyarakat Yogyakarta di Pasar Beringharjo, Jumat (8/12/2023)|| YP-Ist

Yogyapos.com (YOGYA) - Wakapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso kembali dengarkan curhatan masyarakat Yogyakarta. Kali ini bertempat di Pasar Beringharjo, Jumat (8/12/2023).

Didampingi Kapolresta Yogayakarta Kombes Pol Saiful Anwar dan Jajaran Pejabat Utama Polda DIY, Wakapolda DIY menerima kritik, saran, dan pertanyaan dari masyarakat sekitar Pasar Beringharjo khususnya terkait pariwisata.

BACA JUGA: Dua Lurah Mewakili 'Paman Usman' Melaporkan Ade Armando ke Polda DIY

Wakapolda mengatakan, karakter masyarakat Yogyakarta yang baik dan ramah namun terlalu mudah percaya akan sesuatu hal.

“Nantinya akan ada Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Polisi Jaga Warga yang bisa mengecek kevalidan berita yang tersebar di masyarakat,” katanya.

Sekarang, tandas dia, ada tiga bahaya laten yang perlu diantisipasi, yaitu narkoba, penipuan, dan kejahatan melalui gadget.

BACA JUGA: Prof Didin S Damanhuri : Semangat Kesukarelawanan Ujudkan Kepemimpinan Perubahan

“Untuk itu, kami Kepolisian khususnya Polda DIY akan selalu melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap masyarakat Yogyakarta akan tiga bahaya laten tersebut,” ujarnya.

Selepas memberikan sambutan, Wakapolda menerima curhatan masyarakat salah satunya dari salah satu warga bernama Yosef, ia menanyakan mengenai tugas pokok dan fungsi Polisi Jaga Warga atau Polisi RW yang ada di masyarakat dan langsung direspon oleh Wakapolda.

“Polisi RW itu tingkat RW, Maka kita sekarang menampung aspirasi ditingkat RW untuk mengetahui permasalahan apa sehingga bisa tepat sasaran solusinya,” jawab Wakapolda.

Jenderal bintang satu tersebut menambahkan bahwa kepedulian untuk warga harus dijamin oleh Kepolisian, dan harus sering "Sapa aruh" dengan warga lain di Yogyakarta ini.

BACA JUGA: Ade Armando Harus Diproses Hukum Agar Ada Efek Jera

Warga lain, Sudarisman mengeluhkan terkait adanya parkir liar. “Mohon untuk ditindaklanjuti karena ada beberapa laporan dari wisatawan terkait parkir, bahwa terdapat tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp 5000, biasanya hanya Rp 2000,” keluh Sudarisman.

Wakapolda merespon bahwa Polda DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY untuk masalah tersebut, dan akan segera mencari solusinya. (*/Opo)

 

 

 

 

 

 


share on: