Yogyapos.com (BANTUL) – Satlantas Polres Bantul melakukan survei prasarana jalan di ruas Jalan Imogiri-Dodogan Temuwuh Dlingo, sebuah jalu yang selama ini rawan kecelakaan lalulintas.
Kasatlantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro Arrya STr K SIK MSc mengatakan, survei dilakukan untuk mengetahui kondisi dan prasarana jalan. Selain itu sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA: 113 Peserta Ikuti UPA, Dr Ariyanto: Semoga Lulus, Jadi Advokat Profesional Penegak Keadilan
“Kami mendata titik-titik rawan atau yang membahayakan bagi pengguna jalan dan berpotensi menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata AKP Satya kepada yogyapos.com, Selasa (2/7/2024).
Dikatakan, di jalur tersebut pada 2024 ini telah terjadi 6 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang mengakibatkan 3 korban meninggal dunia.
BACA JUGA: Kemenag Kembali Buka Seleksi Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Ini Persyaratannya
“Dari hasil survei ini, nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti,” tandas Satya.
Petugas Satlantas Polres Bantul saat survei lapangan sekaligus mengingatkan para sopir yang melintas di Jalan Imogiri-Dodongan || YP-Supardi
Sementara itu dalam kegiatan survei tersebut, Satlantas Polres Bantul juga memasang banner berisi perintatan tentang keselamatan berlalu lintas. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara.
BACA JUGA: Polisi Amankan Lima Remaja Bersenjata Molotov, Celurit Jumbo, Pedang dan Batu
“Dimohon kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara, juga waspada terhadap medan dan kondisi jalan apabila ada yang rusak atau berlubang,” imbaunya.
Ia juga menyatakan akan dipasang ban bekas di turunan dan tikungan tajam ruas Jalan Imogiri-Dodogan. Dengan pemasangan ban bekas diharapkan bisa mengurangi risiko kecelakaan.
BACA JUGA: Berkunjung ke Kota 'The Sunrise of Java' Mencermati Ecotourism dan Sporttourism
“Kita lakukan upaya antisipasi untuk mengurangi kecelakaan fatal yang dialami pengendara,” tandasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Singgih Raharja, menyambut positif terhadap langkah yang dilakukan Satlantas Polres Bantul.
“Jalan Dodogan -Imogiri statusnya merupakan jalan Propinsi DIY. Hasil survei diharapkan dapat dikoordinasikan Dinas Perhubungan DIY dan kami juga akan mengikutinya,” kata Singgih.
Menurutnya, sedangkan ujtuk Jalur Cinomati - Dlingo, Dinas Perbubungan Bantul sudah mempunyai datanya te3masuk sarana dan prasarana rambu rambu yang ada karena memang telah memasangnya.
BACA JUGA: JCW Tagih Janji Polresta Sleman Tuntaskan Kasus Dugaan Pungli Oknum Lapas Cebongan
“Terkait dengan kecelakaan lalulintas mini bus yang terjadi beberapa lalu dan mengakibatkan 15 penumpang luka ringan Dinas Perhubungan Bantul telah mengeluarkan kebijakan melarang kendaraan besar atau sejenis itu melewati jalur tersebut,” tuturnya.
Kebijakan itu, bertujuan agar tidak lagi terulang kecelakaan lalintas serupa. Masyarakat diharapkan mengindahkan himbauan itu. (Spd)
