Inspektorat dan KPK Gelar Bimtek, Anggota DPRD Sleman Wajib Paham

share on:
Deputi KPK Wawan Wardiana (tengah baju batik), foto bersama Bupati Sleman, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD dan Inspektorat seusai bintek || YP-Agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - Inspektorat Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas untuk anggota DPRD Sleman, di Hotel Ramada Jalan Magelang, Rabu (10/12/2025).

BACA JUGA: Pengeroyokan di Sutopadan, Tim Hukum: Terdakwa Tak Mutlak Penyebab Kematian Korban

Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran keluarga DPRD Sleman sebagai benteng pertama pencegah korupsi. Bimtek diikuti seluruh anggota DPRD beserta istri mereka. Dihadiri Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Ketua DPRD Slemani Y Gustan Ganda, Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti, Bupati Harda Kiswaya, Wakil Bupati Danang Maharsa dan Inspektorat Anton Sujarwa.

BACA JUGA: Sri Purnomo Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Seusai memberikan arahan, Wawan Wardiana menegaskan para peserta agar sama-sama mengetahui tugas sebagai DPRD serta hubungan keluarga, kenapa orang melakukan tindak pidana korupsi, salah satunya dari diri sendiri maupun pejabatnya, serta juga pengaruh dari keluarga. Oleh sebab itu keluarga wajib memahami apa itu korupsi, dari korupsi kecil sampai yang besar.

BACA JUGA: JCW Kirim Surat ke Kejagung , Minta Supervisi Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

"Sehingga diharapkan harus ada kesatuan persepsi untuk tidak melakukan korupsi. Karena di beberapa tempat pejabat melakukan korupsi karena adanya dorongan dari keluarga," kata Wawan saat doorstop.                                     

Selain itu, lanjut Wawan, bagaimana upaya saling mendukung dalam melaksanakan tugas pokok sebagai anggota DPRD dan fungsinya. Disini harapannya tentu ada dukungan penuh dari keluarga. Bukanya merorong pasangannya untuk melakukan korupsi, namun mencegah supaya menjadi keluarga yang baik jauh dari tindak pidana korupsi.                               

BACA JUGA: Mantan Jogoboyo Maguwoharjo Ajukan Banding, Ini Alasannya

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda, mengungkapkan dalam bintek ini, ternyata apa peran yang lebih besar agar tak terjadi korupsi, yakni peran Masyarakat. Dan pada hari ini dilakukan peran masyarakat salah satunya, melibatkan keluarga istri maupun suami anggota DPRD Sleman.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Terdakwa Korupsi Bandwidth Sleman Memohon Hakim Batalkan Dakwaan Jaksa

“Kami berharap nantinya semua anggota DPRD semakin paham dalam menjalankan fungsinya. Kita juga mengingatkan kedepan sesuai fungsinya agar tidak ada penyalahgunaan jabatan," tandas Gustan.                                                         

BACA JUGA: Polresta Sleman Dirikan Pos Pam Nataru di Empat Lokasi, 95 Gereja Gelar Peribada

Bupati Sleman Harda Kiswaya, menyapaikan bimtek dengan menghadirkan KPK membantu menciptakan petintahan bersih (clean governance). Karena selaku Bupati tidak bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan dengan adanya KPK selaku Bupati amat sangat terbantukan.

“Sehingga kolaborasi dengan KPK Insyaallah akan terjamin agenda-agenda KPK dengan pencegahan, pendidikan, semua bisa berjalan baik, tidak ada penindakan di Kabupaten Sleman oleh KPK. (Agn)

 


share on: