Gubernur HB X Resmikan Jembatan dan Jalan Tawang-Ngalang Gunungkidul

share on:
Penandatanganan prasasti peresmian Jalan dan Jembatan ruas Tawang-Ngalang, yang mencakup dua wilayah Kapanewon yakni Patuk dan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, (18/01/2024) || YP-Penrem

Yogyapos.com (GUNUNGKIDUL) – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meresmikan jalan dan jembatan ruas Tawang-Ngalang, yang mencakup dua wilayah Kapanewon yakni Patuk dan Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, (18/01/2024).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur didampingi Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar SH MSi, Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan SIK MH, Bupati Gunungkidul H Sunaryanta dan Forkopimda DIY.

BACA JUGA: Hakim Perempuan Berperan Penting bagi Kemajuan Peradilan Indonesia

Gubernur mengatakan pembangunan jalan Tawang-Ngalang bertujuan sebagai jalur alternatif Yogya-Wonosari, sekaligus membuka jalur wisata dan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Semua objek wisata yang ada di Gunungkidul saat ini sudah dilewati jalan-jalan yang memenuhi syarat untuk memberikan kemudahan bagi pariwisata dan aksesnya lebih mudah,” ujarnya.

Akses infrastruktur ini cukup untuk mempermudah bagi para wisatawan agar lebih nyaman berkunjung ke Gunungkidul. (*)


share on: