Firli Dibolehkan Pulang Usai Diperiksa, Harta Kekayaannya Ada yang di Bantul dan Sleman

share on:
Firli Bahuri, Ketua KPK non aktif yang terjerat dugaan suap dan gratifikasi || YP-Ist

Yogyapos.com (JAKARTA) - Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri selesai menjalani ipemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli Bahuri yang diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sejak Rabu (27/12) pagi ini, hanya bungkam. Dia hanya berjalan keluar dan langsung menuju mobil. Dibolehkan pulang, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan.

BACA JUGA: Pemakai Ganja Dijerat Sebagai Pengedar, Tim Kuasa Hukum Minta Hakim Memvonis Rehabilitasi

Terkait pemeriksaan Firli Bahuri, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan total ada 22 pertanyaan yang disampaikan kepada Ketua nonaktif KPK tersebut.

“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 pertanyaan kepada tersangka FB (Firli Bahuri),” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, seperti dilansir PMJNews, Rabu (27/12/2023).

BACA JUGA: Bawaslu Sleman Copot APK dan Bendera Parpol di Dekat Perlintasan Kereta Api

Menurut Trunoyudo, Firli Bahuri diklarifikasi seputar harta kekayaan milik keluarganya yang tak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dia menyebut aset itu di antaranya tersebar di Yogyakarta hingga Jakarta.

“Tujuan pemeriksaan untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. Di antaranya berlokasi di Yogyakarta (Bantul dan Sleman), Sukabumi, Bogor, Bekasi, dan Jakarta,” tuturnya. (*)

 


share on: