Yogyapos.com (SLEMAN) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan mendukung pengusutan tuntas dugaan korupsi yang melibatkan salah satu pejabat strukturalnya berinisial M.
“Kami dukung sepenuhnya proses penegakan hukum oleh penyidik Polresta Sleman,” tegas Kepala Lapas Sleman Kelik Sulistyanto di kantornya, Selasa (21/5/2024).
BACA JUGA: Audiensi PWI Sleman, Kapolresta: Kami Sedang Menangani Dugaan Korupsi Lapas Cebongan
Kelik menjelaskan, terduga pelaku pungutan liar (pungli) kepada sejumlah keluarga warga binaan maupun warga binaan, dilakukan sejak awal November 2023. Namun dirinya enggan merinci secara detail mengenai nominalnya.
“Ini terkait dengan pungli layanan, awalnya dari laporan atau aduan dari sejumlah keluarga warga binaan maupun warga binaan yang ada di sini, kalau jumlahnya bervariasi itu menjadi ranah Kepolisian, mungkin jumlahnya hingga ratusan juta,” ujar Kelik.
Atas kejadian ini, pihaknya akan terus melakukan pembenahan sehingga para warga binaan mendapatkan hak-hak secara optimal.
BACA JUGA: Polda DIY Ungkap 36 Kasus Curat Selama Dua Pekan
“Kami berupaya berikan layanan terbaik, terkait dengan kebutuhan dasar, baik air, makanan juga fasilitas lain untuk menghindari pungli,” tandasnya.
Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa menjelaskan, kepada oknum pegawai inisial M telah dilakukan tindakan pembinaan ditarik ke Kantor Wilayah. Prosesnya tinggal menunggu keputusan tim pemeriksa.
“Oknumnya inisial M salah satu pejabat struktural di sini, yang bersangkutan memang melakukan pelanggaran kedisiplinan dalam bentuk pungli, melanggar tata tertib di Lapas,” jelas Agung.
Tim yang menangani terdiri dari Lapas Sleman, Kanwil Kemenkumham DIY, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal Kementrian Kemenkumham.
BACA JUGA: Komisi Yudisial Terima 134 Permohonan Pemantauan dan Inisiatif
“Pemeriksaan dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan Maret, tindakan berlanjut yang bersangkutan telah dinonaktifkan sebagai pejabat di Lapas. Saat ini tinggal menunggu terkait hukuman disiplin,” sebutnya.
Langkah lain yang dilakukan adalah memeriksa sejumlah oknum warga binaan yang terindikasi melakukan modus serupa, jumlahnya sekitar 8 orang.
“Pada saat itu dilakukan pemindahan warga binaan kami yang terindikasi melakukan pelanggaran pelayanan terhadap warga binaan,” sambungnya.
BACA JUGA: Terdakwa Penipuan Investasi Event dan Wedding Organizer Dituntut Penjara 2,5 Tahun
Tak berhenti di situ, bersama Lapas Sleman telah menempuh upaya pembenahan, dengan melakukan perubahan terhadap fasilitas bagi WB secara menyeluruh. “Diantaranya mulai pemenuhan kebutuhan dasar di dalam blok atau sel,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolresta Sleman mengatakan tengah menangani dugaan korupsi di Lapas yang lebih dikenal dengan LP Cebongan ini.
Sejauh ini, sebut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur warga binaan Lapas.
“Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan kepada warga-warga binaan yang selama ini mungkin keberatan dengan tindakan dari oknum di Lapas,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pungli ini mencuat atas pernyataan Kapolresta Sleman Kapolresta Sleman Kombes (Pol) Yuswanto Ardi ketika menerima audiensi dengan Pengurus PWI Sleman, bahwa pihaknya juga sedang menangani dugaan korupsi di Lapas Cebongan.
“Ada (kasus yang ditangani) dari hasil penyelidikan, saat ini sedang berjalan itu di Lapas Cebongan,” ungkap Kapolresta Sleman, Senin 20/5/2024).
Dari pernyataan Kapolresta itulah, para jurnalis berinisiatif menindaklajuti dengan melakukan konfirmasi ke Lapas Cebongan. (Opo)