Audiensi PWI Sleman, Kapolresta: Kami Sedang Menangani Dugaan Korupsi Lapas Cebongan

share on:
Pengurus PWI Sleman saat beraudiensi dengan Kapolresta Sleman || YP-Ist

Yogyapos.com (SLEMAN) - Tak hanya menangani kasus-kasus pidana, Polresta Sleman juga konsen dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor), hal ini sebagai bentuk keseriusan memberantas korupsi, maka dibutuhkan peran media sebagai fungsi kontrol. 

BACA JUGA: Soliditas Peradi Yogya Kian Rekat, Halal bi Halal Idul Fitri 1445 H Dihadiri Ratusan Anggota

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sleman Kombes (Pol) Yuswanto Ardi didampingi Kasi Humas Iptu N Lindawati Wulandari menerima audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sleman di Mapolresta Sleman, Senin (20/5/2024). 

BACA JUGA: Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia Siap Ajukan Uji Materiil Perpres tentang BPJS

“Sejatinya dalam kehidupan bernegara ini, salah satu fungsi kontrol itu diberikan oleh media, salah satu peran dalam hal pemberian informasi yang sifatnya obyektif, berimbang dan  faktual,” ujar Kombes Ardi. 

Diungkapkan saat ini pihaknya sedang menangani perkara dugaan korupsi (tipikor) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan

“Ada (kasus yang ditangani) dari hasil penyelidikan, saat ini sedang berjalan itu di Lapas Cebongan,” ungkap mantan Wakapolrestabes Semarang ini. 

BACA JUGA: Kambing Milik Surono Laku Rp 5 Juta, Pembelinya GBPH Yudhaningrat

Sejauh ini, sebut dia, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur warga binaan Lapas. 

“Kemarin kita sudah melakukan pemeriksaan kepada warga-warga binaan yang selama ini mungkin keberatan dengan tindakan dari oknum di Lapas,” jelasnya. 

BACA JUGA: Advokat Aprilia Supaliyanto MS SH Wis Wancine Menep

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta menyambut baik kehadiran pewarta PWI  dan berharap para jurnalis dapat menyajikan pemberitaan lebih profesional sesuai dengan perundangan yang berlaku. 

BACA JUGA: Kompolnas Puji Kapolri, Berharap Casis Korban Begal Jadi Polisi

Ketua PWI Sleman Wisnu Wardhana mengatakan, wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk dengan selalu berpedoman pada Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik. Selain itu PWI Sleman membuka peluang-peluang diciptakannya kolaborasi bidang olahraga. 

“Wartawan suatu profesi, sehingga dalam menjalankan tugas seluruh jurnalis PWI dibekali kompetensi, mulai wartawan muda, madya dan wartawan utama,” sebut Wisnu. (Opo) 

 

 

 

 

 


share on: