Dubes RI di PBB Desak Perlindungan Personel UNIFIL

share on:
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Umar Hadi (tengah), membacakan “Joint Statement on the Safety and Security of Peacekeepers” di Markas PBB New York, Kamis (9/4/2026). Sejumlah 73 negara dan observer PBB telah bergabung dalam pernyataan bersama itu serta pembacaan pernyataan turut

Yogyapos.com (JAKARTA) - Pemerintah Indonesia bersama negara-negara kontributor Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon (UNIFIL), mengutuk keras serangan berkelanjutan yang menewaskan tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia di Lebanon.

BACA JUGA: Kita dan Sosiologi Dracin

Seperti dilaporkan InfoPublik, kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama (Joint Statement) di Markas Besar PBB, New York, pada Kamis (9/4/2026), sebagai respons atas eskalasi konflik yang kian membahayakan keselamatan personel internasional.

Wakil Tetap RI untuk PBB, Duta Besar Umar Hadi, menegaskan keselamatan pasukan penjaga perdamaian menjadi prioritas yang tidak dapat ditawar.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Komersial Listrik di Magelang

Dalam pernyataan resmi, Jumat (10/4/2026), Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah konkret guna memperkuat perlindungan bagi personel yang bertugas di wilayah konflik.

“Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang menelan korban jiwa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai beberapa pasukan penjaga perdamaian lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia,” ujar Dubes Umar Hadi saat membacakan pernyataan resmi tersebut.

BACA JUGA: WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal

Pernyataan yang diinisiasi oleh Indonesia ini mendapat dukungan luas dari negara-negara kontributor pasukan dan anggota Uni Eropa. Mereka menyoroti peningkatan ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026 yang telah berdampak signifikan pada keamanan personel di lapangan.

Selain jatuhnya korban dari pihak militer, situasi ini juga telah memicu krisis kemanusiaan dengan pengungsian massal lebih dari satu juta warga sipil.

BACA JUGA: 162 Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Sleman 2026

Negara-negara penandatangan pernyataan tersebut mendesak PBB untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, transparan, dan cepat terhadap seluruh serangan yang menyasar UNIFIL. Mereka menuntut pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan serangan terhadap aset dan personel PBB sesuai dengan hukum internasional.

BACA JUGA: Dr Arie Sujito: Era 'VUCA' Menggambarkan Keadaan Penuh Ketidakpastian saat Perang

“Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat ditawar, dan kami mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk menggunakan semua alat yang tersedia untuk memperkuat perlindungan dalam lingkungan yang semakin berbahaya,” tegas pernyataan bersama tersebut.

BACA JUGA: BNN Kabupaten Sleman Punya Kantor Baru

Hingga saat ini, Indonesia terus menegaskan dukungan penuh terhadap mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam resolusi Dewan Keamanan PBB.

Pemerintah RI juga meminta semua pihak yang bertikai di Lebanon untuk menghormati hukum humaniter internasional dan memastikan infrastruktur sipil serta personel perdamaian tidak menjadi sasaran militer. (*)

 


share on: