Yogyapos.com (SLEMAN) - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda DIY berhasil mengamankan dua orang remaja terduga pelaku kejahatan jalanan di Jalan Sudirman Yogyakarta, Sabtu (18/1/2025) dini hari. Hasil pemeriksaan petugas menemukan senjata tajam (sajam).
“Kami amankan dua remaja sekitar pukul 01.15 WIB, berinisial JN sebagai pembonceng dan AX warga Yogya sebagai pengendara salah satu siswa SMA di Kota Yogya, semua berumur 16 tahun,” kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan kepada yogyapos.com, Sabtu malam.
BACA JUGA: Mayjen Arnold Aristoteles Pimpin Akmil, Lepas Sambut Dihadiri Kasrem 072/Pmk
Ihsan menuturkan, penangkapan bermula ketika 10 personel Samapta Polda DIY sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Jalan AM Sangaji Jetis, secara tidak sengaja berpapasan dengan 2 pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag. Merasa curiga akhirnya dilakukan pengejaran.
“Para pelaku dapat dihentikan di Jalan Jenderal Sudirman dan pada saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan barang bukti berupa sebuah keling yang diikatkan sabuk diduga akan digunakan untuk tawuran,” ungkapnya.
BACA JUGA: Iptu Iqbal Satya Bimantara Menjabat Kasat Reskrim Polres Bantul
Menindaklanjuti hal tersebut, terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jetis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kami sedang melakukan pendalaman,” katanya.
Dirinya berpesan kepada seluruh orang tua untuk lebih perhatian dan mengawasi putra-putrinya terutama di malam hari dengan "Gerakan Ibu Memanggil".
“Pastikan keberadaan putra-putrinya pada saat malam hari agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan dan apabila terdapat hal mencurigakan dapat melaporkan ke call center 110,” tuturnya. (Opo)
