Disdik Sleman: Calon Siswa Berkebutuhan Khusus Wajib Ikuti Asesmen

share on:
  Kepala Bidang Pembinaan Disdik Sleman, Ponidi  || YP-Agung DP

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dinas Pendidikan Sleman mematangkan persiapan teknis guna memastikan transisi jenjang pendidikan dasar ke menengah berjalan tanpa gejolak.

BACA JUGA: Peradi Yogyakarta Dampingi 50 Korban Daycare Little Aresha, Siapkan Gugatan Perdata

"Tahun ini, kami rancang untuk memastikan tidak ada satu pun anak di Kabupaten Sleman kehilangan haknya untuk mengakses pendidikan berkualitas. Kami juga menyeimbangkan antara kedekatan geografis, keberpihakan sosial, hingga apresiasi terhadap prestasi,” kata Ponidi Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Sleman, Ponidi, di Aula Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kamis (7/5/2026).

BACA JUGA: Belajar dari China, Pariwisata Indonesia Butuh Ekosistem, Bukan Hanya Bebas Visa

Dikatakan, kebijakan tahun ini tetap menempatkan jalur domisili sebagai pilar utama dengan kuota paling sedikit 40 persen dari total daya tampung sekolah. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan pendidikan melalui tempat tinggal siswa, demi efisiensi  pengawasan orang tua lebih maksimal. Jalur domisili ini dipertajam menjadi dua kategori. Domisili radius dan domisili wilayah.

BACA JUGA: Tim Putra UKSW dan Putri SCU Juara Campus League 1 Yogya, Mou dengan UII Berjenjang

Melalui jalur radius, lanjut Ponidi, secara otomatis akan menghitung jarak udara yang presisi antara hunian siswa dengan sekolah tujuan menggunakan teknologi pemetaan digital.                       

BACA JUGA: Pertamina Buka Akses Lebih Luas Program Rekrutmen melalui Aplikasi MyPertamina

Sedangkan untuk jalur domisili wilayah hadir untuk mengakomodasi siswa yang menetap di wilayah administratif Kalurahan tertentu. Dengan  mengisyaratkan calon siswa telah terdaftar sebagai penduduk Kabupaten Sleman, minimal satu tahun. Ini penting untuk menjaga integritas data kependudukan, dan memastikan warga lokal mendapatkan prioritas utama.

BACA JUGA: SMA Muhi Yogya Lepas 421 Generasi Berprestasi Tahun 2025/2026

Ia juga menyampaikan, untuk calon siswa berkebutuhan khusus, wajib mengikuti asesmen di RSUD Sleman dan RSUD Prambanan yang dijadwalkan sepanjang bulan Mei 2026. Asesmen ini bukan untuk menghambat, melainkan agar sekolah penerima dapat mempersiapkan fasilitas pendukung, alat bantu, hingga pola pendam pingan yang sesuai dengan profil kebutuhan belajar masing-masing siswa sejak hari pertama mereka masuk belajar.             

BACA JUGA: Taklimat Akhir Audit Kinerja Itdam IV/Diponegoro, Ini Hasilnya

"Khusus bagi penyandang disabilitas telah disediakan kuota lima persen. Namun terdapat prosedur yang harus dilalui demi kenyamanan belajar siswa nantinya," tandasnya. (Agn)                                                                                               


share on: