Yogyapos.com (BANTUL) - Rumah Dinas (Rumdin) Wakil Bupati Bantul akhirnya di Jalan Jenderal Sudirman Bantul, selesai pembangunannya dan diresmikan oleh Bupati Kabupaten ini H Abdul Halim Muslih, Kamis (12/1/2023).
“Alhamdulillah, kini Bantul sudah memiliki rumah dinas Wakil Bupati setelah sekilan puluh tahun belum pernah ada. Semoga ini dapat bermanfaat dan difungsikan sebaik-baiknya,” ungkap Abdul Halim Muslih.
Pasca diresmikan, rumah dinas yang pembangunannya menggunakan dana APBD senilai Rp 4,2 miliar ini segera akan ditempati oleh Wabup Joko Purnomo, yang selama ini masih menempati rumah pribadi.
Joko Purnomo menyambut baik dan gembira atas keberadaan rumdin tersebut. Ia berarti sekaligus akan menorehkan sejarah, yakni sebagai Wakil Bupati Bantul yang menempati rumah dinas itu pertama kali.

“Rumdin ini dibangun dari APBD termmasuk dari pajak. Sehingga tentu saja akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, serta dirawat dengan baik pula yang intinya untuk menunjang kemajuan Bantul di masa mendatang,” tutur Joko Purnomo.
Tentang biaya maupun proses pembangunnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukuman (DPU PKP) Bantul, Drs Aris Suharyanta membenarkan menggunakan dana APBD Bantul tahun 2022 sebesar Rp 4,2 Miliar.
BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-1315-januari-ponpes-arraudhah-kembali-menggelar-santri-weekend-9407
“Masa pengerjaannya selama 116 hari dan ada masa perawatan sekitar tiga bulan mendatang. Luas lahannya sekitar 3.000 m2. Luas bangunannya sekitar 555 m2,” jelas Aris, seraya menambahkan arsitek dan rekanan rumdis itu berasal dari Bantul. Sebagaimana diketahui, sebelum tahun 1980 lokasi rumdin ini merupakan rumdin Bupati. Lokasi ini juga pernah untuk Kantor Sospol, KPU dan Panwas Bantul.
Karena gedungnya sudah tua dan tidak layak, maka dibangun dan dipergunakan untuk rumdin Wabub Bantul. (Spd)
