Yogyapos.com (SLEMAN) - Dinas Perpustakaan Kabupaten Sleman menyelenggarakan penandatanganan berita acara pemusnahan 733 box arsip retensi dibawah 10 tahun, di Aula Skretariat Daerah Kabupaten Sleman, Kamis 23/6/2022).
Kegiatan tersebut untuk menjaga keamanan informasi yang tersimpan dalam arsip dari penyalahgunaan dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu untuk mewujudkan tertib adminstrasi dan tata kelola pemerintah yang baik.
“Pemusnahan arsip dilakukan untuk menghindarkan bukti instansi dari pihak yang tidak berhak mengetahuinya. Diharapkan dapat dilakukan secara rutin guna membentuk budaya tertib arsip di Kabupaten Sleman,” ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sri Wantini dalam sambutannya.
Sri Wantini lebih lanjut menyampaikan, bahwa arsip yang dimusnahkan merupakan arsip retensi dibawah 10 tahun, sebanyak 733 box yang terkumpul berasal dari 10 perangkat daerah. Prosesi pemusnahan dilakukan dengan cara peleburan secara kimiawi, bejerja sama dengan UDSamaj Jaya Karton Mungkid Magelang.
Sementara Bupati Sleman yang diwakili Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Kunto Riyadi, menyampaikan apresiasi kepada arsiparis yang telah melaksanakan pengelokahan kearsipan dilingkungan Kabupaten Sleman. Sehingga pada Mei lalu Sleman mendapatkan penggargaan Anugrah Kearsipan tahun 2022 untuk peringkat dua dengan nilai 90.66 atau predikat sangat memuaskan.
“Prestasi ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk semakin baik dan terus meningkatkan kinerja pengelolaan kearsipan di Pemkab Sleman. Namun demikian kita tidak dapat berpuas karena tantangan dan permasalahan pengelolaan kearsipan dari waktu ke waktu semakin kompleks,” ujarnya.
Bupati juga memberikan imbauan terkait pengolahan kearsipan secara elejtronik. Meski teknologi berkembang secara pesat, namun tetap diperlukan ketelitian dalam mengelolah arsip secara elektronik. (*/Agn)
