Yogyapos.com (BANTUL) - Selama pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2025 yang dilaksanakan Polres Bantul selama dua pekan, yang telah berakhir pada 27 Juli 2025, tercatat kedapatan 2.346 pelanggaran lalu lintas.
“Petugas berhasil menindak 2.346 pelanggaran melalui ETLE BRIVA dan memberikan 1.835 teguran kepada pengendara yang melanggar,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada yogyapos.com, Senin (28/7/2025).
BACA JUGA: 'King Argentin' Sabet Juara 1 Balap Kuda IHR-Indonesia Derby 2025
Dari ribuan pelanggar tersebut, diketahui para pelanggar yang tidak menggunakan helm SNI sebanayak 543 kasus. Selanjutnya pengendara di bawah umur sebanyak 505 kasus, serta pelanggaran terhadap rambu lalu lintas 469 kasus.
“Pelanggaran lainnya meliputi penggunaan knalpot brong atau blombongan sebanyak 332 kasus dan melawan arus sebanyak 299 kasus,” imbuhnya.
Tentang barang bukti yang diamankan meliputi 978 SIM ada dan 1.283 STNK serta 85 kendaraan bermotor.
BACA JUGA: UWM Gandeng CSUS Kembangkan Kerjasama Internasional
“Dari jumlah tersebut, 2.323 kasus melibatkan kendaraan roda dua dan 23 kasus kendaraan roda empat,” imbuhnya.
Selama periode operasi, tercatat 75 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 94 orang luka ringan dan 1 korban meninggal dunia. Kerugian materil mencapai sekitar Rp51 juta,” ungkapnya.
Ditambahkan, sekalipun operasi telah selesai, lanjut Jeffry, pengawasan dan imbauan tertib lalu lintas tetap berlanjut.
“Meskipun operasi patuh telah berakhir, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tandasnya. (Spd)
