Yogyapos.com (YOGYA) – Tentara tak boleh melanggar hukum, termasuk dalam berlalulitas. Itu sebbnya, guna memelihara ketertiban berkendara bagi prajurit, Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan Operasi Penegakkan dan Penertiban (Gaktib) kendaraan dinas maupun pribadi di Lapangan Apel Makorem setempat, Senin (29/4/2024).
Apel pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas maupun pribadi ini dilaksanakan oleh personel dari Sub Denpom IV/2 Yka yang dipimpin Danunit Satlak Gakkumwal Denpom IV/2 Yka, Letda Cpm Suryo
BACA JUGA: Menghindari Ban Serep Terjatuh, Mobil Bemuatan Duku Terguling dan Terbakar
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi kendaraan dinas yang akan digunakan harus selalu dalam kondisi yang terbaik dan siap digunakan kapan saja dalam rangka mendukung operasional tugas sehari-hari,” kata Kasrem 072/Pmk Kolonel Inf Yudi Rombe ST MSi, disela-sela kegiatan pemriksaan .
Selain itu kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta guna membudayakan tertib berlalu lintas, mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel TNI AD maupun PNS Korem 072/Pmk
Apel pengecekan kendaraan ini, dimulai dari pengecekan kondisi kendaraan hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM dan KTA pengemudinya.
BACA JUGA: Sabet Juara 1, Kuda 'Ratu Samudra' Peroleh Hadiah Rp 250 Juta
Dalam kegiatan tersebut Kasiintel Kasrem 072/Pmk Kolonel Inf Yudi Rombe ST MSi turut melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, surat-surat berkendara dan pengecekan fisik kendaraan.
Kasiintel Kasrem 072/Pmk juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki surat-surat kendaraan lengkap serta mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran personel Korem 072/Pmk terhadap pentingnya mematuhi peraturan berkendara demi keselamatan bersama.(*)
