Yogyapoa.com (BANTUL) - DPC Partai Gerindra Kabupaten Bantul mendukung kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto tentang penghapusan kredit (hutang) bagi UMKM, petani dan nelayan.
"Tentang itu Pak Prabowo pada sidang paripurna kabinet Senin (5/5) di Jakarta telah menyampaikan akan memutuskannya. Kami menilai hal itu baik dan harus didukung,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bantul, Datin Wisnu Pranyoto, di Bantul, Rabu (7/5/2025).
BACA JUGA: Polda DIY Peroleh Serat Palilah dari Sultan Hamengku Buwono X
Kebijakan tersebut sebelumnya diruangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang ditandatangani pada November 2024.
"Dalam PP itu hal terpenting yaitu kebijakan membantu keberadaan UMKM, petani dan nelayan banyak yang terjerat hutang bank,” ungkapnya.
Para UMKM, petani dan nelayan usahanya menjadi kurang dapat berkembang akibat jeratan hutang. Sehingga menjadikan mereka banyak yang terpaksa hutang dan terjerat pinjaman online (pinjol). Padahal pinjol bukan soslusi melainkan yang akhirnya justru menambah beban mereka.
BACA JUGA: Vasektomi Jadi Syarat Bansos? Gus Hilmy: Bertentangan dengan Nilai Kemanusiaan
"Maka dengan adanya kebijakan Presiden seperti ini diharapkan para UMKM, petani dan nelayan akan mempunyai masa depan cerah. Setelah tak terbebani hutang, mereka dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik,” ungkap Datin.
Namun, kata Datin, pihaknya juga mengharapkan agar hal itu disikapi dengan baik oleh UMKM, petani dan nelayan dengan kerja keras agar ekonominya membaik pula. (Spd)
