Yogyapos.com (YOGYA) - Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa Indonesia, termasuk juga bagi institusi TNI. Narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga merusak keluarga, masyarakat, dan negara.
Dmikian penegasan Komandan Korem 072/Pmk Brigjen TNI Bambang Sujarwo SH MSos MM yang disampaikan Kasrem Kolonel Inf Yudi Rombe ST MSi saat sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi Prajurit dan PNS jajaran Korem 072/Pamungkas, di Aula Makorem setempat, Jumat (16/5/2025).
BACA JUGA: Lakalantas di Manukan, Pria Pengemudi Avanza Resmi Tersangka
Danrem menyatakan, sebagai prajurit dituntut untuk memiliki fisik dan mental yang prima dalam menjalankan tugas negara. Penyalahgunaan narkoba jelas bertentangan dengan tugas dan tanggung jawab kita sebagai prajurit.
Suasana sosialisasi P4GN Prajurit Korem 072/Pmk || YP-Ist
"Penyalahgunaan narkoba baik sebagai pemakai ataupun pengedar merupakan salah satu pelanggaran berat di lingkungan TNI. Pelanggaran ini tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga merusak citra satuan dan TNI secara keseluruhan. Sanksi yang diberikan pun sangat berat, yaitu pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Danrem
BACA JUGA: Lurah Condongcatur Raih Gelar Doktor dari UII Yogyakarta
Ia juga menekankan keterlibatan seluruh elemen bangsa sangat diharapkan, tidak terkecuali TNI dalam upaya penanggulangan narkoba. Perlunya kepedulian pada diri sendiri dan sesama mulai dari ruang lingkup terkecil yaitu pengawasan kita pada anggota keluarga harus semakin ditingkatkan.
Dalam sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri dari Rumkit TK III 04.06.03 dr Soetarto Yogyakarta dr Fitri Wirastami. Setelah sesi sosialisasi, seluruh peserta yang terdiri dari prajurit TNI dan PNS Korem 072/Pamungkas menjalani pemeriksaan urin secara bergiliran. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (*/Met)
