Yogyapos.com (BANTUL) - Berkat pelacakan menggunakan kunci remot control oleh Polisi dan korban, pencurian sepeda motor (curanmor) pada 23 Desember 2024 di Dusun Jejeran Wonokromo Bantul,dapat terungkap.
“Kasus curanmor Honda ADV nomor polisi AB 5677 PG dilaporankan Polisi tanggal Selasa, 24 Desember 2024 di Polsek Pleret, terjadi pada sehari sebelumnya,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada yogyapos.com, Selasa (24/11).
BACA JUGA: Pelaku Politik Uang Pilkada Sleman Divonis Percobaan, Ini Pertimbangannya
Korban pemilik kendaraan tersebut Muchammad Nur Yulad (67) warga Jejeran II RT. 03 Wonokromo Pleret Bantul. Sedangkan terduga pelaku Asngari (57) yang tak lain tetangga korban.
Jeffry mengungkapkan, Honda ADV nomor polisi AB 5677 PG pada Senin (23/12) pukul 21.30 WIB berada di garasi depan rumah korban di Jejeran II RT. 03 Wonokromo Pleret Bantul.
Beberapa menit kemudian saat saksi keluar rumah, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Pleret untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: KPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan
Setelah mendapat laporan dan keterangan dari korban serta saksi, petugas melakukan pencarian barang bukti dengan menggunakan kunci remot. Terlacak, kendaraan diperkirakan berada di dalam rumah yang dicurigai oleh saksi.
Tanpa buang waktu, petugas langsung melakukan penggelkedahan kemudian membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Pleret. (Spd)
