Yogyapos.com (BANTUL) - Sat Reskrim Polres Bantul menetapkan dua tersangka Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pembacok pengemudi ojek online (ojol). Mereka masing-masing AYM (16) dan DPA (17) warga Pandak Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu S Pambudi STK mengatakan, kedua tersangka kini dititipkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPSA) Yogyakarta. Sedangkan korban menjalani perawatan di RS Dr Sardjito.
BACA JUGA: Gegara Ponsel dan Uang Rp 150.000, Jepon Nekat Bunuh Perempuan di Kamar Penginapan
“Dalam penganiayaan ini korbanya yang luka bacok di punggung. Celuritnya tertancap di punggung dan baru dapat dilepas saat mendapatkan perawatan medis di RS Dr. Sardjito,” ujar AKP Bayu didampingi Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, Kamis (13/6/2024).
AKP Bayu mengatakan, kondisi korban kini mulai membaik namun masih menjalani rawat jalan. Dalam penetapan tersangka itu, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memintai keterangan terhadap 13 remaja yang awalnya patut dicurigai ikut terlibat dalam rombongan tersangka. Namun berdasarkan hasil penyidikan akhirnya mereka hanya sebagai saksi.
BACA JUGA: Dirut PT Taru Martani Dijebloskan ke Tahanan, Dugaan Korupsinya Mencapai Rp 18,7 Miliar
“Polisi dalam memproses kejadian ini mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dengan gagang kayu warna coklat,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, pembacokan ini terjadi pada Minggu pekan lalu pukul 02.10 WIB, di Jalan Pramuka Dusun Taruman Bantul (barat Masjid Agung).
Saat itu korban melaju mengendarai sepeda motor. Tujuanya hendak mengantarkan orderan shopee ke daerah Pajangan Bantul. Ia berpapasan dengan sekelompok orang yang berkovoi dengan sepeda motor. Tiba-tiba ia dikejar oleh mereka dan dibacok punggungnya mempergunakan celurit.
BACA JUGA: Rumah Dirut Taru Martani Digeledah, Tim Penyidik Menyita Uang Rp 80 Juta dan 9 Arloji
Meski celurit menanap di punggung, tapi korban berhasil melarikan diri dan masuk ke gang kampung setempat. Rombongan pemotor yang mengejarnya balik arah dan membubarkan diri.
Korban ditolong warga dan Polisi serta dibawa ke rumah sakit terdekat. Selanjutnya dirujuk ke RS Dr Sardjito Yogyakarta. (Spd)