Yogyapos.com (SLEMAN) - Bidpropam Polda DIY terus melakukan penyelidikan internal terkait kasus meninggalnya Rheza Sendy Pratama (21), mahasiswa Amikom Yogyakarta saat unjukrasa di depan Mapolda DIY pada Minggu (31/8/2025).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menyatakan dalam kasus ini Propam Polda DIY telah meminta keterangan 8 orang saksi. Selain itu mengumpulkan informasi guna mengungkap perkara peristiwa tersebut.
BACA JUGA: Presiden Lindungi Rakyat Sampaikan Pendapat Secara Damai, Tindak Tegas Perusuh
Pada Selasa (2/9/2025) ada tambahan 2 orang saksi, sehingga total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 10 orang. "Propam Polda DIY telah meminta keterangan 10 orang saksi," kata Kombes Ihsan, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, Polda DIY berkomitmen untuk menangani peristiwa ini secara profesional dan prosedural.
"Proses pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu lalu, terus dilakukan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Korem 072/Pmk Patroli Jaga Kondusivitas Wilayah Yogyakarta
Dirinya menambahkan bahwa proses penyelidikan masih akan terus berlanjut dan akan diupdate perkembangannya sebagai bentuk transparansi dalam proses penanganan kasus ini.
“Propam Polda DIY masih terus melakukan pendalaman dan akan memanggil saksi-saksi lain yang diperlukan,” tegasnya. (Opo)
