Api Melalap Sebuah Gudang di Dalam Rumah

share on:
Mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi beberapa menit setelah api membakar gudang || YP-Ist

Yogyapos.com (BANTUL) - Sebuah rumah di Rt 12 Rw 16 Padukuhan Wonocatur Banguntapan Kabupaten Bantul terbakar, Selasa (23/5/2023) pukul 01.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun akibat kebakaran itu pemilik rumah Rusdiana (52) menderita kerugian sekitar Rp 50 juta.

Musibah ini disaksikan pertama kali oleh keponakan korban Said Muhamad Dafa Syahrizal  (22), saksi kedua Yanto  (49) warga Wonocatur Rt 12 Banguntapan Bantul ( Ketua Rt) dan saksi ketiga Gilang Bagas Saputra (16) warga Wonocatur Rt 12 Banguntapan Bantul.

“Kebakaran diketahui pertama kali oleh saksi Said,” kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefry.

Diungkapkan, saksi Said yang saat itu berada di lantai 2 rumah mencium bau asap kebakaran. Ia kemudian  turun ke lantai 1 mengecek ke dapur, namun tidak ada asap dan api. Tetapi setelah melihat ke arah gudang ternyata nampak kobaran api cukup besar.

Kemudian saksi kedua bersama warga yang sedang ronda mencoba memadamkan api dari luar gudang tersebut dengan memecahkan kaca dan mendobrak pintu. 

Kabar kebakaran itu segera diketahui warga lainnya, termasuk Ketua Rt setempat yang kemudian menghubungi pemadam kebakara pada pukul 01.30 WIB hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.50. 

Menurut keterangan korban, barang yang yerbakar  berupa TV 60 inc, PS 5, puluhan helai baju, sepatu, AC dan souvenir kurang lebih nilai sekitar Rp 50.000.000.

Tim Identifikasi Polres Bantul dipimpin Aipda Wijanarko beserta anggota KSPKT, piket Fungsi Intelkam , Reskrim, Samapta dipimpin Pawas Ipda Sudaryanto melakukan penyelidikan di lokasi hingga pukul 03.30 WIB. 

Penyebab kejadian ini belum diketahui pasti. Pemilik rumah sampai saat ini belum melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib/Polsek Banguntapan.  (Spd)

 


share on: