Yogyapos.com (SLEMAN) - Biro SDM Polda DIY menyampaikan perkembangan pelaksanaan Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 Panitia Daerah (Panda) DIY. Tahapan meliputi proses pendaftaran dan tahapan seleksi.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Mobil Komersial Listrik di Magelang
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY, Kombes Pol Ihsan dalam keterangannya menjelaskan bahwa pendaftaran penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 telah dibuka sejak 9 hingga 30 Maret 2026, yang meliputi pendaftaran secara online serta verifikasi administrasi di tingkat panitia daerah.
BACA JUGA: Pemerintah Beri Sanksi Teguran Resmi ke Google agar Patuhi PP Tunas
“Berdasarkan data sejak 9 hingga 30 Maret 2026, animo pendaftaran mencapai 1.407 orang, terdiri dari 1.135 pria dan 272 wanita,” ujar Ihsan, Kamis (9/4/2026).
Secara rinci, jumlah pendaftar pada masing-masing jalur seleksi meliputi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) sebanyak 102 orang (90 pria dan 12 wanita) dan hanya melalui jalur reguler.
BACA JUGA: Generasi Muda Sebagai Pilar Kesatuan Bangsa di Era DIgital
"Pada jalur Bintara Polri tercatat 1.241 pendaftar (981 pria dan 260 wanita), sedangkan Tamtama Polri terdapat 64 pendaftar online yang seluruhnya pria," jelasnya.
Kabidhumas, menambahkan bahwa saat ini tahapan seleksi yang sedang berlangsung di Panda DIY adalah Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Awal bagi peserta calon siswa Bintara dan Tamtama.
BACA JUGA: BNN Kabupaten Sleman Punya Kantor Baru
"Sedangkan peserta calon Taruna/Taruni Akpol telah melaksanakan Rikmin Awal dan dilanjutkan dengan Pemeriksaan Kesehatan Tahap I (Rikkes Tahap I) yang telah dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026)," sebutnya.
Dalam rangka menjamin proses seleksi yang bersih, transparan, akuntabel, dan humanis, Polda DIY juga melibatkan unsur pengawasan internal maupun eksternal.
BACA JUGA: Kita dan Sosiologi Dracing
Pengawasan internal dilakukan oleh Itwasda Polda DIY dan Bidpropam Polda DIY, sedangkan pengawasan eksternal melibatkan sejumlah lembaga independen seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Paksi Katon, UPTD Metrologi Kabupaten Sleman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah V DIY, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) DIY serta Pusat Studi Forensika Digital UII.
BACA JUGA: WFH di Kemenimipas Tetap Prioritaskan Produktivitas dan Layanan Digital Optimal
"Selain itu, sejumlah tahapan seleksi telah memanfaatkan teknologi informasi guna menjamin objektivitas penilaian, di antaranya pada pelaksanaan tes psikologi dan akademik yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), sehingga hasil tes dapat diketahui secara cepat dan transparan," ungkapnya.
BACA JUGA: Kolaborasi UAJY-RS Panti Rapih Perkuat Branding Kampus Kedokteran Unggul
Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Panda DIY juga menyediakan layanan hotline penerimaan Polri melalui WhatsApp di nomor 0813-9277-7745. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait proses seleksi melalui barcode pengaduan Bidpropam Polda DIY.
BACA JUGA: Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono Pernah Inspektur Upacara Pemakaman Kakeknya yang Pejuang
Kabidhumas, menegaskan Polda DIY berkomitmen tetap konsisten melaksanakan proses rekrutmen dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengimbau apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi kecurangan dalam proses rekrutmen ini dapat menginformasikan kepada kami melalui layanan hotline 0813-9277-7745 dan barcode pengaduan Propam untuk segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA: Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Peserta MagangHub
Pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya proses seleksi agar tetap berlangsung dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel sehingga dapat menghasilkan anggota Polri yang berintegritas serta sesuai dengan harapan masyarakat. (*/Opo)
