Wartawan Dipermudah Bikin SIM, Ini Pertimbangan Kapolresta Yogya

share on:
Para wartawan dari sejumlah media massa cetak, online dan televisi nampak sedang menyelesaikan tes pembuatan SIM A || YP-Humas Polresta Yogya

Yogyapos.com (YOGYA) - Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K, M.H., menunjukkan apresiasi dan penghargaan atas peran penting wartawan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan bagi mereka untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024.

BACA JUGA: Polisi Segera Gelar Perkara Dugaan Pungli di Lapas Cebongan

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi para wartawan dalam mengurus SIM,” ujar Kombes Pol Aditya seperti dilansir laman Humas.

“Prosesnya dipermudah dan dipercepat, sehingga mereka tidak perlu menghabiskan waktu lama untuk mengantri,” imbuhnya.

Para wartawan cukup menunjukkan kartu identitas diri dan surat tugas dari media tempat mereka bekerja untuk mendapatkan kemudahan ini. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wartawan dalam berlalu lintas.

BACA JUGA: Oknum Perangkat Desa Pemilik Sejumlah Airgun Dituntut Penjara 7 Bulan

“Dengan memiliki SIM yang sah, diharapkan para wartawan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas,” tutur Kombes Pol Aditya.

Langkah ini disambut antusias oleh para wartawan di Yogyakarta. “Ini merupakan langkah yang sangat positif dari Pak Kapolresta,” Bayu, salah satu wartawan saat selesai mendapatkan Sim A baru di Satpas Polresta Yogyakarta, Rabu, (17/7/24).

“Dengan adanya program ini, kami para wartawan dapat lebih mudah untuk mengurus SIM,” tandasnya.

BACA JUGA: Hakim Nyatakan tidak Sah SP3 Dugaan Pemalsuan Keterangan yang Timbulkan Kerugian Rp 30 M

Pada kesempatan ini, 12 wartawan dari berbagai media di Yogyakarta berhasil lulus tes teori dan praktek serta mendapatkan SIM A baru. Walaupun diberi kemudahan namun mereka tetap melengkapi persyaratan, mengikuti prosedur dan tahapan tes yang ada.

Polresta Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjalin kerjasama dengan para wartawan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah Yogyakarta.

 Operasi Patuh Progo 2024 berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 17 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. (*)


share on: