Yogyapos.com (SLEMAN) - Warga Padukuhan Krasakan, Kalurahan Lumbungrejo, Kapanewon Tempel, inisial MTH (48) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang, Selasa (17/10/ 2023) malam.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka-luka yang diderita pada bagian tubuhnya, antara lain pada tumit kaki kanan robek, dagu luka sobek dan wajah bagian hidung lecet dan sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Sleman.
BACA JUGA: Kereta Argo Semeru Anjlok di Kulonprogo, Tak Ada Korban Jiwa
“Awalnya ada keributan berujung penganiayaan di jalan Tempel - Turi Km 1 Dusun Kopen Lumbungrejo Kapanewon Tempel, pada Selasa tanggal 17 Oktober 2023 sekitar pukul 21.45 WIB,” kata Kapolsek Tempel, AKP G. Luki Dariyawan SH MH kepada yogyapos.com, Rabu (18/10/2023).
Luka korban di bagian kaki cukup serius || YP-Eko Purwono
Dijelaskan, korban seorang buruh inisial MTH merupakan warga Krasakan RT 03 RW 03 Lumbungrejo Kapanewon Tempel, pelaku penganiaya diduga berjumlah 8 orang laki-laki dengan mengendarai 4 sepeda motor.
BACA JUGA: Kejari Sleman Masih Menghitung Kepastian Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
“Pelaku diduga berjumlah delapan orang, saat ini masih dalam proses penyelidikan, kami menerima laporan pada pukul 22.30 WIB,” jelas Luki.
Dibeberkan, awal mula kejadian korban bersama teman-temannya dan saksi sedang nongkrong dalam kondisi diduga sedang mengkonsumsi minuman keras (miras) di Pos ojek pada pukul 21.00 WIB.
“Lantaran mendengar ada orang kumpul-kumpul dan berteriak di sekitar TKP, didatangi oleh korban dan saksi dan terjadi cekcok mulut dengan para pelaku , kemudian korban ditabrak dengan salah satu sepeda motor dan dipukul dengan menggunakan benda tumpul yang diduga kayu, korban mengalami luka-luka dan pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya ke arah jalan Turi,” ungkapnya.
Hingga kini Kepolisian tengah mendalami kasus penganiayaan tersebut dengan melakukan penyelidikan guna mengungkap motifnya.
“Begitu ada laporan kita langsung menuju TKP, mengenai motifnya masih pendalaman mengingat korban dan saksi masih dalam pengaruh minuman beralkohol, penyelidikan masih berlangsung,” tandasnya. (Opo)
