Yogyapos.com (SLEMAN) - Penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bagi Pemerintah Kabupaten Sleman yang dialokasikan pada tahun anggaran 2020 hingga kini terus bergulir.
Sejak ditingkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh tim Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman pada April lalu, belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Lagu 'Darah Juang' Menggema di UC UGM, Aktivis 80-90 Jumpa Muhaimin Iskandar untuk Perubahan
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sleman, Ko Triskie Narendra SH mengatakan saat ini tim terus bekerja, terakhir sedang dilakukan tahapan penghitungan nilai kerugian negara dengan meminta keterangan saksi ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan DIY dan dan tim dari Politeknik Negeri Semarang (Polines).
“Saat ini kita lakukan pemeriksaan saksi dari BPKP dan Polines,” kata Triskie kepada yogyapos.com di kantornya, Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA: KPU Sleman Terima Kirab Estafet Bendera Pemilu 2024
Pemeriksaan saksi ini, jelas dia, guna mengetahui kepastian besaran nilai kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi ini.
"Menghitung kerugian negara, dengan melalui proses menghitung volume pekerjaan dibandingkan dengan laporan, apakah ada kerugian atau tidak, sampai saat ini belum diketahui (nilai) kerugiannya,"jelasnya.
Pihaknya memastikan pemeriksaan saksi akan tuntas pad tahun 2023 ini, dalam proses penyidikan ini tim juga intens turun lapangan.
BACA JUGA: Jogja International Disability Art Biennale 2023 Pamerkan 67 Karya 54 Perupa
“Pemeriksaan saksi kita targetkan selesai pad tahun ini (2023), sudah puluhan saksi yang kita periksa,” ungkapnya.
Informasi yang dihimpun yogyapos.com, total pagu anggaran dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf yang digelontorkan ke Pemkab Sleman pada TA 2020 nilainya mencapai Rp 68,5 miliar.
Sejumlah total dana hibah ditransfer dari kas negara ke kas daerah senilai Rp 49.711.272.645. Anggaran tersebut ditransfer dua tahap dan disalurkan kepada pelaku wisata di Sleman salah satunya ke sejumlah Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dengan tujuan untuk membangkitkan wilayah sebagai dampak terpaan Covid-19. (Opo)
