Warga Janturan Simping Keluhkan Lambannya Pembayaran Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo

share on:
Spanduk yang dipasang warga || YP-Eko Purwono

Yogyapos.com (SLEMAN) - Dua buah spanduk berukuran besar terkait proyek Jalan Tol terpasang di sisi Gapura Padukuhan Janturan Simping, Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman atau tepatnya di Jalan Cebongan, Sidomoyo.

Banner berwarna putih tersebut bertuliskan ungkapan warga yang dituangkan dengan cat pilok berwarna hitam sehingga nampak jelas terbaca saat melintas di sekitar jalan tersebut.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-pembayaran-ugk-proyek-tol-jogjasolo-lamban-warga-nglarang-protes-lewat-baliho-9371

“Kami warga terdampak Tol Jogja-Solo dusun Simping Tirtoadi, kami mendukung dan setuju tanah kami untuk Tol, Proses pembebasan tidak sesuai janji dan sosialisasi, 3 tahun sabar menunggu tapi tidak ada kepastian.”

Ketua RT 05 RW 13 Padukuhan Janturan Simping, Agus Tricahyo (49) membeberkan bahwa warga sengaja memasang spanduk dengan tujuan untuk mendapatkan kapasitan soal waktu pembayaran uang ganti kerugian (UGK) yang dinilainya sangat lamban.

Ketua RT 05 RW 13 Padukuhan Janturan Simping, Agus Tricahyo menunjukkan salah satu patok titik koordinat jalan tol Jogja-Solo || YP-Eko Purwono

“Benar itu kita pasang tadi malam, intinya kita butuh kepastian agar pihak tol segera melakukan proses pembebasan lahan dan pembayaran uang ganti rugi, kami sudah cukup lama menunggu sekitar tiga tahun,” kata Agus, Jumat (2/12/2022).

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-satgas-a-didatangi-rumah-warga-terdampak-tol-yogyasolo-6337

Warga menilai proses pembebasan lahan di wilayahnya tidak sesuai yang disampaikan saat dilakukan sosialisasi di Kantor Kalurahan Tirtoadi pada 2019  terkait pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo.

“Setiap proses berjalan, saya tanya selalu tidak ada kepastian, selalu mundur- mundur, padahal ada warga yang sudah DP membeli tanah pengganti,” sebut dia.

Menurut dia, jumlah warga yang terdampak ada 57 kepala keluarga (KK), terdiri rumah dan pekarangan dan hanya tersisa 10 KK, sedangkan jumlah bidang yang terdampak sekitar 97 bidang. Ditambahkan sejauh ini warga terdampak telah dilakukan pendataan pada sekitar bulan Juni 2022 dan penilaian harga tim appraisal sekitar bulan Agustus 2022.

“Kami berharap segera ada kejelasan dan kepastian soal waktu pembayaran uang ganti rugi, sehingga warga tidak semakin resah,” harap dia.

BACA JUGA: https://yogyapos.com/berita-trase-tol-yogyakulonprogo-bakal-melintasi-wilayah-tiga-kabupaten-di-diy-8514

Dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah tol Jogja-Solo, Dian Ardiyansyah belum mengetahui adanya spanduk yang dipasang warga terdampak proyek Jalan Tol Jogja-Solo, namun pihaknya memastikan bahwa daerah tersebut merupakan bagian ruas jalan yang dimaksud.

“Benar di daerah itu ada 97 bidang, sudah dinilai oleh appraisal dan akan dimusyawarahkan pada Rabu tanggal 7 Desember,” kata Dian kepada yogyapos.com. (Opo)

 


share on: