Yogyapos.com (YOGYA) - Pergantian dan penempatan personil melalui alih tugas merupakan suatu hal yang lumrah dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan terus bergerak dinamis ke arah dan tujuan yang tepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto disela pelantikan dan serah terima jabatan 7 pejabat, di Aula Kejati DIY, Rabu (25/10/2023). Pejabat yang dilantik, yaitu Aspidum, Asintel, Aswas, Asdatun, Kajari Gunungkidul dan Kajari Kulonprogo.
BACA JUGA: Advokat Heru Sulistyo SH Bersyukur, Eksekusi Rumah di Nagan Lor 70 Berlangsung Relatif Singkat
“Pergantian dan penempatan personil melalui alih tugas merupakan suatu hal yang lumrah dalam rangka peningkatan optimalisasi kinerja,” kata Ponco.
Ponco berpesan, kepada pejabat yang telah dilantik diharapkan dapat mengakselerasi penyelesaian tugas dengan baik serta memberikan nilai positif bagi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia.
BACA JUGA: Kejari Sleman Belum Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp 10 Miliar
“Saya juga berharap kepada pejabat yang dilantik sebagai Asintel Agus Rujito, Asdatun Fanny Widyastuti, sebagai Aswas Ery Syarifah, sebagai Aspidum Agustinus Octavianus Mangotan, Kajari Kulonprogo Deddy Sutendy, Kajari Gunungkidul Slamet Jaka Mulyana dan sebagai Koordinator Shinta Ayu Dewi RR agar saudara sebagai Insan Adhyaksa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” harap dia.
Selain itu, agar selalu menjaga integritas dalam penegakan hukum yang adil sebagai implementasi dari upaya Kejaksaan dalam memulihkan kepercayaan publik serta meningkatkan citra institusi khususnya di wilayah Kejati DIY. (Opo)
